
Dalam keterangan saksi Yoben Kum tidak sesuai dengan BAP saat penyelidikan oleh pihak kepolisian pada tangal 20
mei 2015 bertempat di Mako Brimob. Menurut saksi Yobin Kum bahwa ia melakukan
aksi di titik aksi lampu merah Wosi. Mereka belum sempat membuka spanduk dan
berorasi tetapi pihak kepolisian membubarkan mereka. Akhirnya ia bersama
teman-teman menuju ke titik aksi Amban tetapi melihat masa aksi sudah diatas
terek kepolisian maka ia juga ikut naik dan dibawa ke Mako Brimob. Sehingga ia
tidak tahu menahu soal kejadian di titik aksi Amban.
Sedangkan lain lagi
dengan pernyataan di BAP saat penyelidikan bahwa Yoben Kum ikut aksi di Amban.
Sehingga Hakim ketua menunda persingan dan akan dilanjutkan dengan menghadirkan
pihak kepolisian yang menyelidik saksi atas nama Yoben Kum.
Perbedaan ini dinilai
membuktikan bahwa pihak penyelidik tidak konsisten dalam penyelidikan. kami
meragukan hal ini karena saksi di titik aksi wosi lalu dalam BAP dibilang di
titik aksi Amban. Sangat mempermalukan institusi kepolisian.
Lebih lanjut lagi ada
spanduk bergambar corak bendera bintang fajar berwarna biru laut yang Kedua
saksi tidak mengenal dan tidak tahu Spanduk tersebut dari mana.
Dalam persidangan menghadirkan ke 4 aktivis. Hanya 3 orang yang dihadirkan sedangkan Novinus Umawak tidak hadir karena sakit. Dalam diskusi dengan Novinus Umawak, ia menyampaikan bahwa bulan lalu ia sempat sakit dan dibawa ke rumah sakit angkatan laut. Diinfus dan ia minta dironsenga dada karena ia kwatir paru-paru infeksi sebab ia pernah menderita sakit paru-paru tetapi Brimob membawa kembali ke tahanan.
Dalam persidangan menghadirkan ke 4 aktivis. Hanya 3 orang yang dihadirkan sedangkan Novinus Umawak tidak hadir karena sakit. Dalam diskusi dengan Novinus Umawak, ia menyampaikan bahwa bulan lalu ia sempat sakit dan dibawa ke rumah sakit angkatan laut. Diinfus dan ia minta dironsenga dada karena ia kwatir paru-paru infeksi sebab ia pernah menderita sakit paru-paru tetapi Brimob membawa kembali ke tahanan.
Sekarang ia sakit bagian
perut dan dada serta mengigil. Ia juga menyampaikan bahwa mereka biasa makan
siang terlambat. Biasanya hampir sore baru diantar makan siang dan juga Lembaga
yang mereka tingal tidak ada air.
Kami dari pihak keluarga
serta aktivis KNPB dan PRD sangat kwatir akan kondisi mereka. Selama ini kami
dibatasi untuk mengunjungi dan mengantar makan untuk mereka. Kami tidak
mengetahui keadaan mereka apakah mereka baik atau tidak. Saat melihat kondisi
Novi Umawak memang sangat kritis kondisi kesehatannya. Kami sudah minta kepada
pihak kejaksaan untuk mereka dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)
namun hingga sekarang pihak kejaksaan masih menitip mereka di Mako Brimob.
Keterangan gambar: gambar merupakan spanduk yg dijadikan barang
bukti yg tidak diketahui oleh saksi sebagai masa aksi dan mereka baru lihat
saat persidangan. Sidang dimulai pada jam, 14. 00 WP – 17.00 WP. Sidang akan
dilanjutkan besok 10 November 2015, dengan menghadirkan Pihak Kepolisian yang
menyidik salah satu saksi. Penyeledikan di Mako Brimob, sesuai dengan kesaksian
dari saksi Yoben Kum tidak sesuai dengan Laporan BAP yang penyilidikan di Mako
Brimob, sedangkan Saksi Kum mengaku bahwa, diri tidak ada di tempat kejadian
penangkapan pada 20 Mei 2015,di Amban pohon beringin depan kampus UNIPA
Manokwari, Kum mengaku pada waktu itu berada di tempat yang berbedah di titik
kumpul masa aksi di wosi manokwari. Besok akan hadirkan kepolisian yang membuat
Laporan untuk mencari kebenaranya. (By.
RN)