PNWP & KNPB

TANAH PAPUA

TPNPB - OPM

POLHUKAM

NASIONAL & INTERNASIONAL

/ / PT. FREEPORT INDONESIA ILEGAL DI BUMI AMUNGSA


Sebelum Nasib orang Papua ditentukan (PEPERA 1969), Amerika dan Indonesia melakukan MoU Dan Eksplorasi Tambang PT. Freeport di Timika pada Tahun 1967. 
Indonesia dan Amerika tidak menghargai dan menghormati hak - hak dasar orang Papua.  
Kehadiran PT. Freeport Indonesia di bumi Amungsa Ilegal, anehnya hanya karena kepentinggan dan Nafsu ekonomi sehingga Amerika Serikat dengan Indonesia manipulasi PEPERA Tahun 1969.
Sebelum Papua diakui sebagai bagian dari indonesia kedua Negara telah melakukan MoU Dan eksplorasi Tambang PT. Freeport di Timika pada Tahun 1967. Hal ini terbukti bahwa kehadiran PT. Freeport indonesia ilegal, kami mendesak PT. Freeport indonesia segerah Tutup.  Demi tambang emas di Timika, Amerika membantu indonesia mengambil alih Papua. 
Akibat dari kehadiran PT. Freeport  orang papua di peta-petakan, di pecah belakan, bahkan selalu saja terjadi konflik antar suku, Marga dan orang papua semakin punah tidak seperti biasanya sebelum Freeport Hadir.  Pelangaran Ham meningkat tinggi di kawasan PT. Freeport Indonesia dan Seluruh tanah Papua.

dari Tahun ke Tahun Indonesia dan Amerika melakukan perpanjangan kontrak tanpa melibatkan orang papua sebagai pemilik hak hulayat. Sekarang Jakarta mulai ribut, Orang Papua sebagai pemilik Bumi Papua hanya nonton. Tutup freeport dan Boikot semua perusahaan asing di Tanah Papua dan Segera melaksanakan Referendum ulang bagi Orang Papua. Dari sekretaris KNPB Mnukwar,  Melkias Beanal  

«
Next

Posting Lebih Baru

»
Previous

Posting Lama

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

ARTIKEL & OPINI