PNWP & KNPB

TANAH PAPUA

TPNPB - OPM

POLHUKAM

NASIONAL & INTERNASIONAL

Kronologis Sidang  Ke 8 Dan  Ke 9, Terhadap  Empat Orang KNPB Mnukwar.
Wiritted on mnukwar, 17 November 2015, Suara Kota Awal OPM dan AGAMA.
KNPB Mnukwar, Kronologis sidang pada hari ini 17 November 2014 dan Kemarin senin 16 November 2015. Persidangan Ketua KNPB Wilayah Mnukwar  Alexander Nekenem, Yoram Magai (sekretaris I) Othen gombo dan Novinus Humawak,  disidangkan di Pengadialan Negeri (PN) Manokwari. 
Awalnya Nekenem dkk di tangkap pada aksi 20 Mei 2015, di Amban Depan Kampus Pohon beringin Manokwari. Mereka dinyatakan melakukan tindak pidana Penghasutan melawan Hukum dan dikenakan pasal 160 KUH pidana Jo pasal 55 KUH Pidana oleh polres Manokwari.
Sidang di Pengadilan negeri Manokwari, kemarin dimulai pada jam 14. 22 wp sampai dengan  20. 32 wp (Malam) berakhir dan tadi dimulai pada jam 16. 00 wp  sampai dengan 19. 30 wp (Malam) . Dari sidang yang sebelumnya, menghadirkan saksi dari polisi dan masa aksi yang menjadikan saksi oleh Polisi, menjadi saksi dalam persidangan ada 6 orang dan sekitar 14 orang saksi dinyatakan mereka tidak berdomisili di Mnukwar, Laporan  14 orang saksi yang tidak didomisili dan tidak bisa dihadirkan maka laporan dibacakan oleh Akim sidang.
Sidang pada hari ini  17 November 2015, Dengan agenda pemeriksaan terdakwa ke empat orang Ketua KNPB Mnukwar alexander dkk. Mereka diperiksa sesuai keterangan mereka. Jelas keterangan Ketua KNPB Alexander Nekenem terang dia hadir pada aksi 20 Mei 2015, Nekenem sempat berorasi didepan Kampus UNIPA Amban Manokwari tetapi tidak terlalu banyak karena dia harus bersama keamanan bernegosiasi mengenai aksi yang ditolak oleh petugas keamanan kepolisian dan aksi tersebut sempat buntut. Petugas keamanan kepolisian menangkap Alexander dan memberikan Masa waktu untuk berdoa 20 menit. Setelah itu masa inisiatif sendiri naik truk milik TNI – Polri ke makobrimob. Dalam persidangan tersebut  faktanya yang ditangkap sebenarnya terdakwa Alexander Nekenem (Ketua KNPB Mnukwar), Masa yang lain tidak perna ditangkap tetapi inisiatif mereka sendiri ke Makobrimob untuk menemui atau mengikuti terdakwa Alexander.
Selain itu terjadi juga terhadap Tiga terdakwa seperti  Nompi humawak alias Narko Murid,  dia hadir ke sana di MAKOBRIMOB karena dia ditelpon oleh temannya untuk membawa makanan,  karena mereka tidak makan bertahan selama satu hari, Narko murid beli Gorengan dan dibawa ke Makobrimob untuk teman – temannya sudah dua kali dia beli gorengan untuk teman – temannya,  namun Narko ditahannya. Terus terdawak lain Yoram Magai juga demikian sebenarnya Yoram Magai tidak mengikuti aksi, namun waktu itu Yoram Melihat teman – temannya inisiatif sendiri naik ke truk ke Makobrimob,  sehingga Yoram Sekretari I KNPB ikut bersama dengan teman – temanya ke Makobrimob dan juga Othen Gombo Alias Maikel Asso demikian, jadi inisiatif – inisiatif mereka mengikuti Terdakwa Ketua KNPB Alexander Nekenem yang ditangkap, kesana namun mereka tiga juga ditetapkan sebagai tersangka sampai saat ini didakwa dengan Pasal 160 KUH pidana Jo pasal 55 KUH Pidana oleh polres Manokwari. 
Ada beberapa fakta dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Manokwar Ada dua spanduk,  satu spanduk yang berlatar belakang atau bergraund yang bergambar Benderah Bintang Fasar itu ditolak oleh terdakwa alexander Nekenem Ketua KNPB Mnukwar bahwa,  kami turun aksi tidak ada spanduk yang berlatar belakang benderah Bintang Fajar, Nekenem Mengatakan spanduk kami KNPB selalu berlatarbelang Merah Polos atau Bergraund lambang KNPB ,  Namun spanduk yang berlatar benderah Bintang Fajar adalah dari Pencetakan,  mereka yang edit lagi, padahal kami sudah edit memang. Tinggal cetak dari pencetakan tetapi dari pencetakan edit lagi jadinya berlatar belakang atau bergraund benderah Bintang fajar. Ada beberapa spanduk yang menulis kalimat “Mengdihancurkan” Pada hal mereka menulis kalimat  menghancurkan itu di tolak.
Ada beberapa lambang – lambang yang ditempel di kertas, Famplet yang gambar bintang Fajar, ada yang bertulisan “Indonesia No”  “Papua Yes” itu semua disebutkan oleh Ketua  KNPB Alexander bahwa itu bukan atas perintah dia tetapi itu kembali ke masing – masing Masa yang hadir saat aksi 20 Mei 2015 saat itu mereka menulis atas inisiatif mereka seperti tulisan kami melanesia bukan melayu itu tidak  sama sekali inisiatif terdakwa Nekenem sebagai Ketua KNPB tetapi itu kembali ke masing – masing masa dan alexander nekenem tidak bisa membatasi masa untuk tidak boleh menulis seperti itu.
Sidang pembuktian pemeriksaan terdakwa sudah berakhir tadi dan sidang berikut besok Rabu, 18 November 2015, akan berlangsung dengan mendengar Tuntutan Pidana dari jaksa diagendakan besok. Berakhir dari sidang Pimpinan sidang menyanyakan apa kepada empat orang Alexande Nekenem dkk bahwa apakah ada menyesal dengan sidang hari ini. Dari Alexander Nekenem bahwa Dirinya menyesal karena ruang demokrasi di papua ditutup oleh Negara, dari Nopenus Humawak alias Narko Murid bahwa, Dirinya menyesal karena tidak kulih dan dua orang Yoram Magai Alias Bocor dan Othen Gombo tidak ada menyesal.

Ketua KNPB Mnukwar dkk, masi tahan di tahanan Makobrimob.pulang pergi ke pengadilan Negeri (PN) Mnukwar masi saja dalam pengawalan ketat Brimob.  By. AdminL (Melky B).

«
Next

Posting Lebih Baru

»
Previous

Posting Lama

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

ARTIKEL & OPINI