Free West Papua Campaign - Perth Australia: Opening Statement from Free West Papua Perth Austr...: We would like to officially welcome to Australia Nobel peace prize nominee Mr Benny Wenda. Benny is in our country with the message ...
TANAH PAPUA
TPNPB - OPM
POLHUKAM
April 2014
Sabtu, 26 April 2014 | 20:32 WIB

Prabowo Subianto (kiri) didampingi Wakil Ketua
Umum Partai Gerindra, Fadli Zon (kanan) saat menunggu antrian untuk
mencoblos di TPS 02, Desa Bojong Koneng, Hambalang, Bogor, Rabu (9/4).
TEMPO/Dhemas Reviyanto
"Saya kira ini lagu lama, isu lama, wacana usang yang didaur ulang," kata Wakil Ketua Partai Gerindra Fadli Zon kepada wartawan usai diskusi Polemik Sindo Radio di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu, 26 April 2014.
Menurut dia, tudingan ini lebih merupakan fitnah yang digulirkan jelang pemilihan umum presiden Juli mendatang. Dia pun mempersoalkan motif sejumlah LSM tersebut menolak Prabowo karena isu hak asasi.
Sebab ketika Prabowo maju sebagai calon wakil presiden pada pemilu 2009 lalu, mendampingin Megawati Soekarno Putri, tak ada serangan berlatar hak asasi ke mantan Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus tersebut. "Coba penolakan itu diiksa," kata Fadli.
Meski begitu, Fadli tak mau berburuk sangka. Dia pun menganggap wajar penolakan tersebut sebagai kritikan saja. Menurut dia, perkumpulan LSM tersebut tak mewakili seluruh masyarakat. "Kalau mau mewakili masyarakat keseluruhan ikutlah pemilu, buat partai HAM misalnya. Kita lihat apakah mereka bisa dapatkan suara rakyat," kata dia.
Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Lupa menolak rencana Prabowo Subianto maju ke gelanggang pemilihan presiden. Koalisi tersebut beranggotakan 23 organisasi, yakni Imparsial, KontraS, YLBHI, Elsam, Indonesia Corruption Watch, Politik Rakyat, LBH Jakarta, LBH Pers, AJI Indonesia, HRWG, Institute Demokrasi, KASUM, JSKK, IKOHI, LBH Masyarakat, Perempuan Mahardika, LBH Surabaya, INFID, PUSHAM-UII Yogyakarta, Solidaritas untuk Papua, dan Federasi Buruh Lintas Publik.
Menurut perwakilan Human Rights Working Group Chairul Anam, Prabowo tidak layak menjadi capres karena berupaya merusak hukum sehingga kasusnya mengambang. "Pemimpin Indonesia haruslah orang yang patuh pada hukum dan tunduk pada HAM," katanya.INDRA WIJAYA,Sumber :TEMPO.COM
Ibadah dipimpin oleh
Pdt.Martinus Manggara.S.Th, ibadah dimulai pada Jam 09.00 WP – selesai, Berakhir.
Ibadah berjalan aman dan tertib.
sambutan-sambutan untuk pertama dari Ketua Parlemen daerah Mnukwar
Fredrik Rumander bersama sekjend PRD di susul Ketua KNPB Wilayah Mnukwar
Alexander Nekenem dan Perwakilan Orang
Tua.
Dalam sambutan- sambutan
tersebut semua mendukung penuh atas pembukaan
kantor OPM atau Free West Papua Campaign di australia dan juga mengucapkan
terima kasih, kepada perintah Australia yang
memberikan ijin untuk membuka Kantor OPM dan terima kasih juga kepada Diplomat
West Papua diluar Negeri Yaitu Tn. Benny Wenda dan kawan-kawanya, atas semangat perjuangan sehingga Pada Tanggal,
27 April 2014 besok bisa membuka kantor OPM di Negeri Austrlia. Ucapan
terimakasih juga atas dukungan dari Gereja-gereja di australia dalam pembukaan
kantor OPM atau free west papua campaign di australia. Selanjutnya, sekjen PRD
Mnukwar Rafael Natkime, dalam sambutannya mengatakan bahwa saat ini rakyat
pribumi papua dari Sorong – Samarai telah bersatu untuk menentukan nasibnya
sendiri. Selanjutnya mendukung penuh seruan Boikot PILPRES 2014 yang
dikeluarkan oleh Diplomat West Papua Tn. Benny Wenda di Negeri pengasingan
Inggris. Ia juga meminta kepada pihak keamanan RI untuk tidak memaksa rakyat
west papua untuk ikut memilih dalam PILPERES nanti, tetapi biarkan kami rakyat
papua membuktikan memlalui REFERENDUM !
Akhir dari kegiatan
tersebut, jumpa pers dengan Media cetak maupun elektronik dari Ketua KNPB dan
Sekjend Parlemen Mnukwar, terkait pembukaan kantor OPM di Australia.
Berikut foto-foto kegiatan:
SOLUSI REFERENDUM YES !!! (daftar putar)
SOLUSI REFERENDUM YES !!! (daftar putar)
![]() |
TPNPB-OPM di Markas Pusat |
Suara Wiyaimana--Puncak
Jaya,di Bumi Cendrawasih-Papua. Kemarin (25/4)
pukul 13.45: Gerilyawan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat [TPN.PB]
dibawah Komando Panglima Goliat Tabuni lakukan penyerangan Pos Tentara Kolonial Indonesia (TNI) di Gurage, Puncak Jaya dan
menewaskan Wakil Komandan Pos, Serda Rahman Hakim dan melukai Serda Lokimad
Tolang dari Yonif 751 VJS, Kodam XVII/Cendrawasih. Kontak senjata terjadi
selama 15 Menit. Tidak ada korban di pihak TPN.PB. tutur salah satu anggota
TPNPB-OPM, anak buah Gen. Goliat Tabuni, di Puncak-Jaya.
Sejak TNI dan Polri masuk Puncak Jaya, kondisi
keamanan di Puncak Jaya tidak pernah aman. TNI dan Polri membunuh rakyat sipil
Papua, memperkosah para wanita sipil, melarang rakyat sipil berkebun, membakar
Gereja dan perumahan warga sipil, serta penyiksaan yang luar biasa disana.
Media sengaja ditutup disana agar tidak mengekspos kejahatan negara melalui TNI
dan Polri.
Gerilyawan TPN.PB dengan keterbatasan senjata
dan anak panah terus melindungi dan mempertahankan wilayah ini dari ancaman
pemusnahan. TPN.PB dibawa Goliat Tabuni selaku Panglima TPN.PB. Mereka terus
melawan pendudukan kolonial Indonesia, menuntut hak penentuan nasib sendiri
bagi bangsa Papua.
Gen.Goliat Tabuni sebagai Panglima tinggi
TPNPB-OPM menyampaikan kepada Negara colonial Indonesia bahwa, kami Tentara
Pembebasan Nasional Papua Barat atau
Oraganisasi Papua Merdeka adalah benar-benar melakukan penyerangan di
Gurage-Puncak Jaya. TPNPB-OPM juga menyerukan kepada colonial Indonesia bahwa, kami
tak akan menyerah sedikitpun dengan kekuatan militer Indonesia yang sangat besar
diseluruh wilayah Tanah Papua Barat, tetapi kami adalah Tentara Pembebasan
Nasioanal Papua Barat maka militer adalah musuh abadi sampai Penentuan Nasib
Sendiri, tutur Gen Goliat Tabuni, dari Markas Pusat.sumber Suara Wiyaimana
Seru Serevi
Fiji, KNPBnews – Ditengah gencar-gencarnya Indonesia
mempengaruhi Fiji agar tidak mendukung perjuangan West Papua, namun sebuah
musisi terkenal di Fiji, Seru Serevi telah menyuarakan dukungannya terhadap
rakyat Papua Barat dengan merilis sebuah lagu berjudul Rise Morning Star.
Seperti yang dikutip Fiji
Times Online, King Vude Seru Serevi meluncurkan single pada upacara di
kantor the Fiji Performing Rights Association di Suva minggu ini.
Acara ini juga menandai kembalinya Serevi ke studio setelah 15 tahun dan
merupakan single pertama dari album baru yang segera dirilis.
“Inspirasi untuk menulis lagu ini mulai hampir 20 tahun yang lalu ketika
saya bertemu anggota band Papua Barat yang sangat populer Black Brothers ”
katanya.
“Selama bertahun-tahun kami terus berhubungan dan mereka meminta kami untuk
mendukung perjuangan mereka dengan menyoroti pelanggaran hak asasi manusia di
negara mereka.”
Serevi katakan pengasingan Black Brothers ke Vanuatu pada tahun 1979 sebagai
protes terhadap kebijakan pemerintah Indonesia dan pelanggaran hak asasi
manusia tidak hanya didukung oleh musisi di Fiji tetapi juga baru-baru ini oleh
Perdana Menteri Vanuatu Moana Carcasses.
“Rize Morning Star adalah lagu yang menyerukan kebebasan orang Papua Barat
dan bagi negara untuk diakui sebagai sebuah negara sendiri”
Rosiloa – man depan Jim Ratusila juga meminjamkan tangan dan menunjukkan
dukungannya bagi Papua dengan tampil di Single.
Dukungan rakyat Fiji pada perjuangan Papua Merdeka terus berkembang
sekalipun Pemerintah Indonesia melancarkan diplomasi uang pada resim militer
Frank Bainimarama.
KNPB Wilayah, Alexander
Nekenem Ketua KNPB Wilayah Mnukwar (NKRI Dinamai Manokwari).Menghimbau kepada
seluruh Rakyat di Propinsi Papua Barat
Khusus Masyarakat Manokwari untuk
Memboikot Pilpres Negara Kapitalis NKRI di bumi Cendrawasih Mnukwar, Karena NKRI
Menduduki di papua selama 50 thn lebih merupakan ILEGAL Tidak sesuai Mekanisme Hukum
internasional, dengan cara yang tidak manusiawi terhadap orang papua
selebih-lebihnya pada waktu itu di Mnukwar, Negara Belanda, Amerika, PBB dan Indonesia
Segera mempertanggung jawabkan dan meluruska sejarah aneksasi Papua ke pangkuan
NKRI lalu menerapkan sistim apa pun boleh di terapkan di atas tanah West papua.
Alexander Nekenem Ketua KNPB Wilayah Mnukwar ini
mengatakan, suda terbukti bahwa pada
Pilek 9 Apil 2014, Masyarakat papua wilayah itu tidak 100% ikut pesta Demokrasi,
Apa lagi kalau ketika Pilpres Nanti pasti Golput 100% Bagi seluruh masyarakat
Kabupaten wasior, Bintuni dan Manokwari,
selanjutnya beliau melaporkan bahwa, Pada waktu Pilek 9 April
2014 mendapat telpon dari Masyarakat Kabupaten Bintuni bahwa 400 orang
tidak ikut pesta demokrasi Pilek 2014 Karena tidak mendapatkan Kartu memili dan
di Manokwari khusus TPS 15 Amban, Mahasiswa 4 (empat) asrama Ndugama,Asrama
Timika, Asrama Puncak Papua dan Asrama Intan Jaya pun Golput pada waktu itu
karena tidak mendapatkan Kartu memili,bukan hanya itu saja sebagian rakyat manokwari
juga mengatakan dirinya tidakmengikut pilek
pada saat itu.
Alexander Nekenem Ketua KNPB Wilayah Mnukwar mengatakan
bahwa, Mulai pada Tahun 1960 -an
Kolonial NKRI Masuk menguasai Papua Barat secara ilegal dan mulai sejak itulah
orang papua barat dibantai habis-habisan dan Rekayasa Pelaksanaan PEPERA guna
untuk melegalkan orang papua barat berada dalam NKRI, Orang papua
dipaksakan ditodong dengan senjata, dipukul dan paksakan tanda tangan untuk
memilih ikut dengan Kolonial NKRI.
Secara
ilegal Indonesia merampas kekayaan alam kami diatas tanah kami sendiri, sedangkan kami hanya
sebagai penonton. Korban nyawa orang papua barat mencapai ratusan ribu hingga
jutaan nyawa yang mati akibat mau membela hak-haknya diatas tanahnya sendiri
dan dianggap sebagai Separatis, Pengacau, Teroris, Kriminal dan julukan
sejenisnya yang dijuluki oleh kolonial NKRI.
Mulai hari ini, Kami Rakyat Papua
harus menunjukan bahwa kami adalah satu bangsa yang Tuhan taruh diatas tanah kami
ini, dengan kulitnya berwarna hitam dan berambut
keriting. Mari kita tunjukan ke dunia bahwa kami adalah satu bangsa yang tidak ikut dalam “Pemilihan
Presiden Kolonial NKRI 2014 dan kami Hanya mau memilih bebas dengan REFERENDUM
sebagai solusi yang tepat bagi kami bangsa papua yang berambut keriting dan
berkulit hitam dalam menentukan kebebasan nasib kami sendiri”. Pemilihan
presiden kolonial NKRI dari periode ke periode yang ada hanyalah bangsa papua
bagian barat terjadi korban pembunuhan yang tersistim dan pencurian pembataian
orang papua serta perampasan sumberdaya alam yang begitu serahka dan liar oleh bangsa
Indonesia kolonial NKRI.
Mari kita bersama orang Papua
Rumpun Melanesia memilih bebas dan tidak akan lagi memberikan peluang bagi bangsa Indonesia
atau kolonial NKRI untuk tidak memberantas dan mencuri atau merampas dan
merusak kekayaan alam kami lagi.
Berdasarkan data KPU Tahun 2014
jumlah penduduk di Propinsi Papua dan Propinsi Papua Barat 5.315.403 dan Pada
Tahun 2010 Berjumlah 3.612.854, (Pendatang 1.852.297 dan orang asli Papua 1.760.557),
berarti selama Emapat Tahun terakhir terjadi peningkatan orang pendatang
sebanyak 2.303.451. Dari data tersebut kalau orang papua rumpun melanesia tidak
merdeka maka orang papua tinggal tunggu waktu untuk punah diatas tanahnya sendiri.(Melky B)
jumat, 18/4/sumber: (Jubi) – Kota Jayapura, Yahukimo dan Mimika
menduduki peringkat pertama, kedua dan ketiga dengan total 1.138.604
jiwa.
Berapakah jumlah penduduk Papua? Berdasarkan data KPU tahun 2014, jumlah penduduk di provinsi Papua 4.224.232. Jumlah inilah yang menjadi acuan untuk 55 kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP). Sementara di Papua Barat, jumlah penduduknya mencapai 1.091.171. Jumlah ini menjadi acuan untuk 45 Kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Papua Barat. Total jumlah penduduk di Tanah Papua pada tahun 2014 ini adalah 5.315.403 jiwa.
Dibawah ini adalah jumlah penduduk Papua berdasarkan data KPU tahun 2014 yang diolah kembali oleh Jubi. (Jubi/Admin)
Berapakah jumlah penduduk Papua? Berdasarkan data KPU tahun 2014, jumlah penduduk di provinsi Papua 4.224.232. Jumlah inilah yang menjadi acuan untuk 55 kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP). Sementara di Papua Barat, jumlah penduduknya mencapai 1.091.171. Jumlah ini menjadi acuan untuk 45 Kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Papua Barat. Total jumlah penduduk di Tanah Papua pada tahun 2014 ini adalah 5.315.403 jiwa.
Dibawah ini adalah jumlah penduduk Papua berdasarkan data KPU tahun 2014 yang diolah kembali oleh Jubi. (Jubi/Admin)
Provinsi Papua | |||
No | Kota/Kabupaten | Penduduk | |
1 | KOTA JAYAPURA | 491.870 | |
2 | YAHUKIMO | 341.596 | |
3 | MIMIKA | 305.138 | |
4 | PUNCAK JAYA | 255.224 | |
5 | MERAUKE | 245.698 | |
6 | TOLIKARA | 244.824 | |
7 | JAYAWIJAYA | 214.835 | |
8 | NDUGA | 194.142 | |
9 | NABIRE | 194.117 | |
10 | PUNCAK | 180.171 | |
11 | JAYAPURA | 172.248 | |
12 | BIAK NUMFOR | 154.892 | |
13 | LANNY JAYA | 139.637 | |
14 | KEPULAUAN YAPEN | 120.239 | |
15 | PEGUNUNGAN BINTANG | 114.381 | |
16 | PANIAI | 110.819 | |
17 | MAPPI | 100.293 | |
18 | ASMAT | 100.141 | |
19 | INTAN JAYA | 90.045 | |
20 | YALIMO | 83.693 | |
21 | KEEROM | 66.980 | |
22 | DEIYAI | 63.910 | |
23 | BOVEN DIGUL | 51.848 | |
24 | MAMBERAMO TENGAH | 43.312 | |
25 | SARMI | 38.411 | |
26 | MAMBERAMO RAYA | 36.556 | |
27 | WAROPEN | 32.629 | |
28 | SUPIORI | 21.259 | |
29 | DOGIYAI | 15.324 | |
4.224.232 | |||
Provinsi Papua Barat | |||
No | Kota/Kabupaten | Penduduk | |
1 | KOTA SORONG | 286.409 | |
2 | MANOKWARI | 260.808 | |
3 | SORONG | 128.967 | |
4 | FAK FAK | 75.265 | |
5 | RAJA AMPAT | 64.872 | |
6 | TELUK BINTUNI | 64.493 | |
7 | KAIMANA | 61.005 | |
8 | SORONG SELATAN | 55.393 | |
9 | TELUK WONDAMA | 41.139 | |
10 | MAYBRAT | 29.764 | |
11 | TAMBRAUW | 23.056 | |
1.091.171 |
Merauke,
17/4 Pesawat Kepresidenan jenis Boeing seri 737-800 mendarat
dengan mulus di Bandara Mopah-Merauke Kamis (17/4) sekitar pukul 13.00
WIT. Ratusan
masyarakat mendatangi area bandara menyambut kedatangan pesawat
tersebut yang ditumpangi Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) RI, Sudi
Silalahi bersama rombongan.
Kepada
sejumlah wartawan, Mensesneg menjelaskan, pembelian pesawat tersebut
dilakukan setelah mencermati dan menghitung kembali jika menyewa pesawat
lain untuk berbagai kegiatan presiden dalam lima tahun, jauh lebih
mahal.
Olehnya, langkah yang diambil membeli pesawat dimaksud dengan tujuan agar adanya penghematan biaya.
Dalam
satu tahun, lanjut Mensesneg, uang yang dihemat dari pemanfaatan
pesawat adalah senilai Rp 144 milyar. “Ya, tentunya pesawat tersebut,
dapat digunakan dan atau dimanfaatkan oleh presiden selanjutnya untuk
berbagai kegiatan,” ujarnya.
Lebih
lanjut dikatakan, tentunya sebelum pesawat digunakan Presiden RI, perlu
dilakukan uji terbang. Sekaligus dapat dipastikan kelayakannya dan
mendapatkan sertifikasi dari instansi terkait.
Jika
masih ada yang kurang, katanya, tentu akan dilakukan perbaikan.
Pengadaan pesawat dimaksud, tidak ada sedikit pun keraguan. Pesawat RI 1
ini dilengkapi fasilitas anti rudal.
Dalam
uji kelaiakan itu, lanjut Mensesneg, tentu yang diperhatikan adalah
jarak tempuh non stop selama sebelas jam. Olehnya, dipilih rute
penerbangan dari Sabang ke Merauke dan akan berlanjut menuju Rote, Nusa
Tenggara Timur (NTT). Sedangkan harga pembelian pesawat mencapai kurang
lebih delapan ratus milyar rupiah.
Secara
terpisah Wakil Bupati Merauke, Sunarjo, yang dimintai komentarnya
mengatakan, atas nama masyarakat dan pemerintah, pihaknya mengucapkan
terimakasih, karena Pesawat Kepresidenan dapat terbang ke wilayah paling
Timur Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). “Ini merupakan suatu
kebanggaan tersendiri bagi kita semua,” tandasnya.
Pantauan tabloidjubi.com,
kurang lebih dua jam di Bandara Mopah, pesawat langsung terbang kembali
dan akan menuju ke Kabupaten Rote-Ndao. Sementara ratusan warga
memanfaatkan kesempatan dengan foto bersama di depan pesawat itu.Sumber: (Jubi/Frans L Kobun)

Forkorus Yaboisembut (ketiga dari kanan)
bersama Filep Karma, Edison Waromi, Selpius Bobi, Dominic Surabut saat
dikunjungi oleh the Canadian cyclist Jeremy Bally didampingi Victor
Yeimo di LP Abepura 15 Desember 2013 lalu. Foto: mbasic.facebook.com
Sumber : (KOMPASIANA) Tiga
tahun lalu, Ketua Dewan Adat Papua (DAP) Forkorus Yaboisembut bersama
empat rekannya yang bertanggung jawab atas pendeklarasian berdirinya
‘Negara’ Republik Federasi Papua Barat (NRFPB) divonis pidana tiga tahun
penjara oleh Pengadilan Negeri Jayapura. Forkorus Yaboisembut, Edison G. Waromi, Selpius Bobii, Dominikus Sorabut, dan August Makbrawen Sananay Kraar
secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 106 KUHP Pidana tentang makar
(dengan maksud supaya seluruh atau sebagaian wilayah negara jatuh
ketangan musuh atau memisahkan sebagian dari wilayah Negara).
Penasehat
humumnya yang berjumlah 32 advokat yang tergabung dalam Koalisi
Masyarakat Sipil Penegakan Hukum dan HAM, terdiri dari KontraS Papua,
LBH Papua, ALDP, LP3BH, LP3AP dan DPP Peradi tentu saja menolak putusan
itu, lalu menyatakan banding. Keputusan Pengadilan Tinggi menguatkan
Putusan PN Jayapura. Demikianpun Kasasi melalui Putusan MA No.
17/Pid.B/2012/PN.JPR tetap mengganjar para terdakwa dengan tiga tahun
penjara.
Kini
para terhukum tinggal menghitung hari, menunggu saat-saat pembebasan
mereka. Apa yang harus mereka lakukan setelah bebas nanti? Sebagai
bangsa, kita tentu berharap mereka sudah insyaf setelah menjalani masa
pembinaan tiga tahun di dalam LP. Forkorus akan kembali menjadi guru di
sekolah, demikianpun rekan-rekannya yang lain bisa memulai kehidupan
normal sebagai warga negara Indonesia (WNI) yang baik.
Bicara
tentang WNI, saya teringat pada kegigihan para terhukum (Forkorus dkk)
selama proses persidangan, dimana mereka tegas menolak bahwa mereka
bukan Bangsa Indonesia, tetapi Bangsa Papua. Dan negara mereka adalah
negara republik Federasi Papua Barat (NRFPB) dimana Forkorus adalah
presidennya. http://zonadamai.wordpress.com/2012/02/16/tolak-sebagai-wni-sama-dengan-makar/
Arti Penting Status Kewarganegaraan
Bagi bangsa Indonesia, status
kewarganegaraan seseorang merupakan bukti keanggotaannya dalam negara.
Oleh sebab itu, negara wajib melindunginya. Perlindungan yang dimaksud
disini adalah perlindungan berdimensi
HAM dan KAM (Hak Asasi Manusia dan Kewajiban Asasi Manusia). Selain
itu, itu dalam dimensi Hukum Publik, status kewarganegaraan seseorang
akan menimbulkan konsekuensi bahwa setiap orang yang disebut sebagai Warga Negara harus tunduk dan patuh pada hukum-hukum
negara sebagai manifestasi kehendak bersama dalam ikatan kontrak sosial
yang merupakan prasyarat normatif terbentuknya Negara.
Ketentuan itu termaktud dalam pasal 26 UUD 1945 dan penjabarannya secara lebih rinci diatur dalam UU No. 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Indonesia.
Adapun asas kewarganegaraan khusus yang terkandung di dalam UU No. 12 Tahun 2006 tersebut (sebagaimana tertulis pada bagian Penjelasan Umum UU ini) meliputi, antara lain :
· Asas kepentingan nasional, yaitu asas yang menentukan bahwa peraturan kewarganegaraan mengutamakan kepentingan
nasional Indonesia yang bertekad mempertahankan kedaulatannya sebagai
Negara Kesatuan yang memiliki cita-cita dan tujuannya sendiri;
· Asas persamaan di muka hukum dan pemerintahan, yaitu asas yang menentukan bahwa setiap Warga NegaraIndonesia mendapatkan perlakuan yang sama di dalam hukum dan pemerintahan;
· Asas non diskriminatif, yaitu asas yang tidak membedakan perlakuan dalam segala hal ikhwal yang berhubungan dengan Warga Negara atas dasar suku, ras, agama, golongan, jenis kelamin dan gender;
· Asas publisitas, yaitu asas yang menentukan bahwa seseorang yang memperoleh atau kehilangan kewarganegaraan Republik Indonesia diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia agar masyarakat mengetahuinya.
Konsekuensi hukum bagi Forkorus dkk
Jika selepas dari LP, Forkorus dkk tetap menolak menjadi WNI, maka inilah konsekwensinya:
· Jika
tertangkap di wilayah kedaulatan Indonesia (termasuk di Papua), maka
dalam waktu 48 jam, Forkorus dkk harus meninggalkan wilayah tersebut.
· Forkorus
dkk tidak memiliki kekebalan hukum terhadap masalah-masalah mereka.
Justru sebaliknya mereka akan didisportasikan ke negara asalnya (yang
entah dimana itu persisnya).
· Tidak
ada lagi perlindungan hukum atas hak -hak dan kewajiban sipil mereka
beserta keluarganya, seperti urusan perkawinan, kelahiran, kematian,
mencari pekerjaan, serta hilangnya hak-hak mereka untuk berpartisipasi
dalam aktivitas politik (pemilu, kongres, konferensi, aksi unjuk rasa
dll).
· Mereka
juga akan di-black list, dan nama mereka akan disebarkan ke semua
pelabuhan udara, laut dan darat sebagai nama yang terlarang masuk ke
Negara Indonesia.
· Mereka akan mendapat status ILEGAL. Dengan demikian kalian menjadi buron.
Karena itu sekali lagi kepada Forkorus dkk, pikirkan matang-matang karena ternyata status kewarganegaraan seseorang sangatlah penting. Dan ini berlaku di semua negara di dunia.
Benar bahwa Forkorus dkk telah berkhianat kepada negara. Namun mereka tidak sendirian. Di negeri ini ada banyak pengkianat negara, seperti para koruptor dan para teroris. Negara telah memberi mereka kesempatan untuk insyaf melalui pembinaan di dalam LP. Setelah
masa hukuman selesai mereka tentu saja boleh kembali sebagai warga
negara lainnya, menjalani kehidupan yang normal, berkumpul bersama
keluarga tercinta, dan berhak pula mendapatkan pekerjaan yang layak
untuk menafkahi keluarganya. Semoga.
Langganan:
Postingan
(
Atom
)