PNWP & KNPB

TANAH PAPUA

TPNPB - OPM

POLHUKAM

NASIONAL & INTERNASIONAL

April 2014

Free West Papua Campaign - Perth Australia: Opening Statement from Free West Papua Perth Austr...: We would like to officially welcome to Australia Nobel peace prize nominee Mr Benny Wenda.  Benny is in our country with the message ...


Sabtu, 26 April 2014 | 20:32 WIB
Tolak Prabowo Capres, Fadli Zon: LSM Bikin Partai HAM
Prabowo Subianto (kiri) didampingi Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon (kanan) saat menunggu antrian untuk mencoblos di TPS 02, Desa Bojong Koneng, Hambalang, Bogor, Rabu (9/4). TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO, Jakarta - Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) menanggapi santai pernyataan kelompok dari sejumlah lembaga swadaya masyarakat yang menolak pencalonan presiden Prabowo Subianto. Mereka menganggap Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra itu terlibat dalam kasus pelanggaran hak asasi manusia yang belum terungkap sampai sekarang.

"Saya kira ini lagu lama, isu lama, wacana usang yang didaur ulang," kata Wakil Ketua Partai Gerindra Fadli Zon kepada wartawan usai diskusi Polemik Sindo Radio di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu, 26 April 2014.

Menurut dia, tudingan ini lebih merupakan fitnah yang digulirkan jelang pemilihan umum presiden Juli mendatang. Dia pun mempersoalkan motif sejumlah LSM tersebut menolak Prabowo karena isu hak asasi.

Sebab ketika Prabowo maju sebagai calon wakil presiden pada pemilu 2009 lalu, mendampingin Megawati Soekarno Putri, tak ada serangan berlatar hak asasi ke mantan Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus tersebut. "Coba penolakan itu diiksa," kata Fadli.

Meski begitu, Fadli tak mau berburuk sangka. Dia pun menganggap wajar penolakan tersebut sebagai kritikan saja. Menurut dia, perkumpulan LSM tersebut tak mewakili seluruh masyarakat. "Kalau mau mewakili masyarakat keseluruhan ikutlah pemilu, buat partai HAM misalnya. Kita lihat apakah mereka bisa dapatkan suara rakyat," kata dia.

Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Lupa menolak rencana Prabowo Subianto maju ke gelanggang pemilihan presiden. Koalisi tersebut beranggotakan 23 organisasi, yakni Imparsial, KontraS, YLBHI, Elsam, Indonesia Corruption Watch, Politik Rakyat, LBH Jakarta, LBH Pers, AJI Indonesia, HRWG, Institute Demokrasi, KASUM, JSKK, IKOHI, LBH Masyarakat, Perempuan Mahardika, LBH Surabaya, INFID, PUSHAM-UII Yogyakarta, Solidaritas untuk Papua, dan Federasi Buruh Lintas Publik.

Menurut perwakilan Human Rights Working Group Chairul Anam, Prabowo tidak layak menjadi capres karena berupaya merusak hukum sehingga kasusnya mengambang. "Pemimpin Indonesia haruslah orang yang patuh pada hukum dan tunduk pada HAM," katanya.INDRA WIJAYA,Sumber :TEMPO.COM




Mnukwar, 26 April 2014, KNPB dan PRD Wilayah Mnukwar bersama Rakyat, Mendukung pembukaan kantor OPM atau Free West Papua Campaign di Australia, Dengan ibadah di tempat  dan jumpa pers. Ibadah tersebut berlangsung di sekretariat KNPB Wilayah Mnukwar  Amper-Amban Permai  Mnukwar.
Ibadah dipimpin oleh Pdt.Martinus Manggara.S.Th, ibadah dimulai pada Jam 09.00 WP – selesai, Berakhir. Ibadah berjalan aman dan tertib.  sambutan-sambutan untuk pertama dari Ketua Parlemen daerah Mnukwar Fredrik Rumander bersama sekjend PRD di susul Ketua KNPB Wilayah Mnukwar Alexander Nekenem dan  Perwakilan Orang Tua.
Dalam sambutan- sambutan tersebut semua  mendukung penuh atas pembukaan kantor OPM atau Free West Papua Campaign di australia dan juga mengucapkan terima kasih, kepada perintah Australia  yang memberikan ijin untuk membuka Kantor OPM dan terima kasih juga kepada Diplomat West Papua diluar Negeri Yaitu Tn. Benny Wenda dan kawan-kawanya,  atas semangat perjuangan sehingga Pada Tanggal, 27 April 2014 besok bisa membuka kantor OPM di Negeri Austrlia. Ucapan terimakasih juga atas dukungan dari Gereja-gereja di australia dalam pembukaan kantor OPM atau free west papua campaign di australia. Selanjutnya, sekjen PRD Mnukwar Rafael Natkime, dalam sambutannya mengatakan bahwa saat ini rakyat pribumi papua dari Sorong – Samarai telah bersatu untuk menentukan nasibnya sendiri. Selanjutnya mendukung penuh seruan Boikot PILPRES 2014 yang dikeluarkan oleh Diplomat West Papua Tn. Benny Wenda di Negeri pengasingan Inggris. Ia juga meminta kepada pihak keamanan RI untuk tidak memaksa rakyat west papua untuk ikut memilih dalam PILPERES nanti, tetapi biarkan kami rakyat papua membuktikan memlalui REFERENDUM !
Akhir dari kegiatan tersebut, jumpa pers dengan Media cetak maupun elektronik dari Ketua KNPB dan Sekjend Parlemen Mnukwar, terkait pembukaan kantor OPM di Australia.
 
Berikut foto-foto kegiatan:









SOLUSI REFERENDUM YES !!! (daftar putar)
SOLUSI REFERENDUM YES !!! (daftar putar)


TPNPB-OPM di Markas Pusat

  Suara Wiyaimana--Puncak Jaya,di Bumi Cendrawasih-Papua. Kemarin (25/4) pukul 13.45: Gerilyawan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat [TPN.PB] dibawah Komando Panglima Goliat Tabuni lakukan penyerangan Pos Tentara Kolonial Indonesia (TNI) di Gurage, Puncak Jaya dan menewaskan Wakil Komandan Pos, Serda Rahman Hakim dan melukai Serda Lokimad Tolang dari Yonif 751 VJS, Kodam XVII/Cendrawasih. Kontak senjata terjadi selama 15 Menit. Tidak ada korban di pihak TPN.PB. tutur salah satu anggota TPNPB-OPM, anak buah Gen. Goliat Tabuni, di Puncak-Jaya.
Sejak TNI dan Polri masuk Puncak Jaya, kondisi keamanan di Puncak Jaya tidak pernah aman. TNI dan Polri membunuh rakyat sipil Papua, memperkosah para wanita sipil, melarang rakyat sipil berkebun, membakar Gereja dan perumahan warga sipil, serta penyiksaan yang luar biasa disana. Media sengaja ditutup disana agar tidak mengekspos kejahatan negara melalui TNI dan Polri.
Gerilyawan TPN.PB dengan keterbatasan senjata dan anak panah terus melindungi dan mempertahankan wilayah ini dari ancaman pemusnahan. TPN.PB dibawa Goliat Tabuni selaku Panglima TPN.PB. Mereka terus melawan pendudukan kolonial Indonesia, menuntut hak penentuan nasib sendiri bagi bangsa Papua.
Gen.Goliat Tabuni sebagai Panglima tinggi TPNPB-OPM menyampaikan kepada Negara colonial Indonesia bahwa, kami Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat  atau Oraganisasi Papua Merdeka adalah benar-benar melakukan penyerangan di Gurage-Puncak Jaya. TPNPB-OPM juga menyerukan kepada colonial Indonesia bahwa, kami tak akan menyerah sedikitpun dengan kekuatan militer Indonesia yang sangat besar diseluruh wilayah Tanah Papua Barat, tetapi kami adalah Tentara Pembebasan Nasioanal Papua Barat maka militer adalah musuh abadi sampai Penentuan Nasib Sendiri, tutur Gen Goliat Tabuni, dari Markas Pusat.sumber
Suara Wiyaimana


http://knpbnews.com/wp-content/uploads/2014/03/image2-150x150.jpg
Seru Serevi
Fiji, KNPBnews – Ditengah gencar-gencarnya Indonesia mempengaruhi Fiji agar tidak mendukung perjuangan West Papua,  namun sebuah musisi terkenal di Fiji, Seru Serevi telah menyuarakan dukungannya terhadap rakyat Papua Barat dengan merilis sebuah lagu berjudul Rise Morning Star
Seperti yang dikutip Fiji Times Online, King Vude Seru Serevi meluncurkan single pada upacara di kantor the Fiji Performing Rights Association di Suva minggu ini.
Acara ini juga menandai kembalinya Serevi ke studio setelah 15 tahun dan merupakan single pertama dari album baru yang segera dirilis.
“Inspirasi untuk menulis lagu ini mulai hampir 20 tahun yang lalu ketika saya bertemu anggota band Papua Barat yang sangat populer Black Brothers ” katanya.
“Selama bertahun-tahun kami terus berhubungan dan mereka meminta kami untuk mendukung perjuangan mereka dengan menyoroti pelanggaran hak asasi manusia di negara mereka.”
Serevi katakan pengasingan Black Brothers ke Vanuatu pada tahun 1979 sebagai protes terhadap kebijakan pemerintah Indonesia dan pelanggaran hak asasi manusia tidak hanya didukung oleh musisi di Fiji tetapi juga baru-baru ini oleh Perdana Menteri Vanuatu Moana Carcasses.
“Rize Morning Star adalah lagu yang menyerukan kebebasan orang Papua Barat dan bagi negara untuk diakui sebagai sebuah negara sendiri”
Rosiloa – man depan Jim Ratusila juga meminjamkan tangan dan menunjukkan dukungannya bagi Papua dengan tampil di Single.
Dukungan rakyat Fiji pada perjuangan Papua Merdeka terus berkembang sekalipun Pemerintah Indonesia melancarkan diplomasi uang pada resim militer Frank Bainimarama.




KNPB Wilayah, Alexander Nekenem Ketua KNPB Wilayah Mnukwar (NKRI Dinamai Manokwari).Menghimbau kepada seluruh Rakyat di Propinsi Papua Barat  Khusus Masyarakat Manokwari untuk Memboikot Pilpres Negara Kapitalis NKRI di bumi Cendrawasih Mnukwar, Karena NKRI Menduduki di papua selama 50 thn lebih merupakan ILEGAL Tidak sesuai Mekanisme Hukum internasional, dengan cara yang tidak manusiawi terhadap orang papua selebih-lebihnya pada waktu itu di Mnukwar, Negara Belanda, Amerika, PBB dan Indonesia Segera mempertanggung jawabkan dan meluruska sejarah aneksasi Papua ke pangkuan NKRI lalu menerapkan sistim apa pun boleh di terapkan di atas tanah West papua.
Alexander Nekenem Ketua KNPB Wilayah Mnukwar ini mengatakan, suda  terbukti bahwa pada Pilek 9 Apil 2014, Masyarakat papua wilayah itu tidak 100% ikut pesta Demokrasi, Apa lagi kalau ketika Pilpres Nanti pasti Golput 100% Bagi seluruh masyarakat Kabupaten wasior, Bintuni dan  Manokwari, selanjutnya beliau melaporkan bahwa, Pada waktu Pilek  9 April  2014 mendapat telpon dari Masyarakat Kabupaten Bintuni bahwa 400 orang tidak ikut pesta demokrasi Pilek 2014 Karena tidak mendapatkan Kartu memili dan di Manokwari khusus TPS 15 Amban, Mahasiswa 4 (empat) asrama Ndugama,Asrama Timika, Asrama Puncak Papua dan Asrama Intan Jaya pun Golput pada waktu itu karena tidak mendapatkan Kartu memili,bukan hanya itu saja sebagian rakyat manokwari  juga mengatakan dirinya tidakmengikut pilek pada saat itu.
Alexander Nekenem Ketua KNPB Wilayah Mnukwar mengatakan bahwa, Mulai pada Tahun 1960 -an Kolonial NKRI Masuk menguasai Papua Barat secara ilegal dan mulai sejak itulah orang papua barat dibantai habis-habisan dan Rekayasa Pelaksanaan PEPERA guna untuk melegalkan orang papua barat berada dalam NKRI, Orang papua dipaksakan ditodong dengan senjata, dipukul dan paksakan tanda tangan untuk memilih ikut dengan Kolonial NKRI.
Secara ilegal Indonesia merampas kekayaan alam kami diatas tanah kami sendiri, sedangkan kami hanya sebagai penonton. Korban nyawa orang papua barat mencapai ratusan ribu hingga jutaan nyawa yang mati akibat mau membela hak-haknya diatas tanahnya sendiri dan dianggap sebagai Separatis, Pengacau, Teroris, Kriminal dan julukan sejenisnya yang dijuluki oleh kolonial NKRI.
Mulai hari ini, Kami Rakyat Papua harus menunjukan bahwa kami adalah satu bangsa yang Tuhan taruh diatas tanah kami ini,  dengan kulitnya berwarna hitam dan berambut keriting. Mari kita tunjukan ke dunia bahwa kami adalah satu bangsa yang tidak ikut dalam “Pemilihan Presiden Kolonial NKRI 2014 dan kami Hanya mau memilih bebas dengan REFERENDUM sebagai solusi yang tepat bagi kami bangsa papua yang berambut keriting dan berkulit hitam dalam menentukan kebebasan nasib kami sendiri”. Pemilihan presiden kolonial NKRI dari periode ke periode yang ada hanyalah bangsa papua bagian barat terjadi korban pembunuhan yang tersistim dan pencurian pembataian orang papua serta perampasan sumberdaya alam yang begitu serahka dan liar oleh bangsa Indonesia kolonial NKRI.
Mari kita bersama orang Papua Rumpun Melanesia memilih bebas dan tidak akan lagi memberikan peluang bagi bangsa Indonesia atau kolonial NKRI untuk tidak memberantas dan mencuri atau merampas dan merusak kekayaan alam kami lagi.
Berdasarkan data KPU Tahun 2014 jumlah penduduk di Propinsi Papua dan Propinsi Papua Barat 5.315.403 dan Pada Tahun 2010 Berjumlah 3.612.854, (Pendatang 1.852.297 dan orang asli Papua 1.760.557), berarti selama Emapat Tahun terakhir terjadi peningkatan orang pendatang sebanyak 2.303.451. Dari data tersebut kalau orang papua rumpun melanesia tidak merdeka maka orang papua tinggal tunggu waktu untuk punah diatas tanahnya sendiri.(Melky B)


jumat, 18/4/sumber: (Jubi) – Kota Jayapura, Yahukimo dan Mimika menduduki peringkat pertama, kedua dan ketiga dengan total 1.138.604 jiwa.
Berapakah jumlah penduduk Papua? Berdasarkan data KPU tahun 2014, jumlah penduduk di provinsi Papua 4.224.232. Jumlah inilah yang menjadi acuan untuk 55 kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP). Sementara di Papua Barat, jumlah penduduknya mencapai 1.091.171. Jumlah ini menjadi acuan untuk 45 Kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Papua Barat. Total jumlah penduduk di Tanah Papua pada tahun 2014 ini adalah 5.315.403 jiwa.
Dibawah ini adalah jumlah penduduk Papua berdasarkan data KPU tahun 2014 yang diolah kembali oleh Jubi. (Jubi/Admin)
Provinsi Papua 
No Kota/Kabupaten Penduduk
1 KOTA JAYAPURA 491.870
2 YAHUKIMO 341.596
3 MIMIKA 305.138
4 PUNCAK JAYA 255.224
5 MERAUKE 245.698
6 TOLIKARA 244.824
7 JAYAWIJAYA 214.835
8 NDUGA 194.142
9 NABIRE 194.117
10 PUNCAK 180.171
11 JAYAPURA 172.248
12 BIAK NUMFOR 154.892
13 LANNY JAYA 139.637
14 KEPULAUAN YAPEN 120.239
15 PEGUNUNGAN BINTANG 114.381
16 PANIAI 110.819
17 MAPPI 100.293
18 ASMAT 100.141
19 INTAN JAYA 90.045
20 YALIMO 83.693
21 KEEROM 66.980
22 DEIYAI 63.910
23 BOVEN DIGUL 51.848
24 MAMBERAMO TENGAH 43.312
25 SARMI 38.411
26 MAMBERAMO RAYA 36.556
27 WAROPEN 32.629
28 SUPIORI 21.259
29 DOGIYAI 15.324
    4.224.232
     
Provinsi Papua Barat
No Kota/Kabupaten Penduduk
1 KOTA SORONG 286.409
2 MANOKWARI 260.808
3 SORONG 128.967
4 FAK FAK 75.265
5 RAJA AMPAT 64.872
6 TELUK BINTUNI 64.493
7 KAIMANA 61.005
8 SORONG SELATAN 55.393
9 TELUK WONDAMA 41.139
10 MAYBRAT 29.764
11 TAMBRAUW 23.056
    1.091.171 

Pesawat Kepresidenan mendarat di Bandara Mopah-Merauke.

Merauke, 17/4 Pesawat Kepresidenan jenis Boeing seri 737-800 mendarat dengan mulus di Bandara Mopah-Merauke Kamis (17/4) sekitar pukul 13.00 WIT. Ratusan masyarakat mendatangi area bandara menyambut kedatangan pesawat tersebut yang ditumpangi Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) RI, Sudi Silalahi bersama rombongan.
Kepada sejumlah wartawan, Mensesneg menjelaskan, pembelian pesawat tersebut dilakukan setelah mencermati dan menghitung kembali jika menyewa pesawat lain untuk berbagai kegiatan presiden dalam lima tahun, jauh lebih mahal.
Olehnya, langkah yang diambil membeli pesawat dimaksud dengan tujuan agar adanya penghematan biaya.
Dalam satu tahun, lanjut Mensesneg, uang yang dihemat dari pemanfaatan pesawat adalah senilai Rp 144 milyar. “Ya, tentunya pesawat tersebut, dapat digunakan dan atau dimanfaatkan oleh presiden selanjutnya untuk berbagai kegiatan,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan, tentunya sebelum pesawat digunakan Presiden RI, perlu dilakukan uji terbang. Sekaligus dapat dipastikan kelayakannya dan mendapatkan sertifikasi dari instansi terkait.
Jika masih ada yang kurang, katanya, tentu akan dilakukan perbaikan. Pengadaan pesawat dimaksud, tidak ada sedikit pun keraguan. Pesawat RI 1 ini dilengkapi fasilitas anti rudal.
Dalam uji kelaiakan itu, lanjut Mensesneg, tentu yang diperhatikan adalah jarak tempuh non stop selama sebelas jam. Olehnya, dipilih rute penerbangan dari Sabang ke Merauke dan akan berlanjut menuju Rote, Nusa Tenggara Timur (NTT). Sedangkan harga pembelian pesawat mencapai kurang lebih  delapan ratus milyar rupiah.
Secara terpisah Wakil Bupati Merauke, Sunarjo, yang dimintai komentarnya mengatakan,  atas nama masyarakat dan pemerintah, pihaknya mengucapkan terimakasih, karena Pesawat Kepresidenan dapat terbang ke wilayah paling Timur Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). “Ini merupakan suatu kebanggaan tersendiri bagi kita semua,” tandasnya.
Pantauan tabloidjubi.com, kurang lebih dua jam di Bandara Mopah, pesawat langsung terbang kembali dan akan menuju ke Kabupaten Rote-Ndao. Sementara ratusan warga memanfaatkan kesempatan dengan foto bersama di depan pesawat itu.Sumber: (Jubi/Frans L Kobun)




13975668651907904731
 Forkorus Yaboisembut (ketiga dari kanan) bersama Filep Karma, Edison Waromi, Selpius Bobi, Dominic Surabut saat dikunjungi oleh the Canadian cyclist Jeremy Bally didampingi Victor Yeimo di LP Abepura 15 Desember 2013 lalu. Foto: mbasic.facebook.com


      Sumber : (KOMPASIANA) Tiga tahun lalu, Ketua Dewan Adat Papua (DAP) Forkorus Yaboisembut bersama empat rekannya yang bertanggung jawab atas pendeklarasian berdirinya ‘Negara’ Republik Federasi Papua Barat (NRFPB) divonis pidana tiga tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jayapura. Forkorus Yaboisembut, Edison G. Waromi, Selpius Bobii, Dominikus Sorabut, dan August Makbrawen Sananay Kraar secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 106 KUHP Pidana tentang makar (dengan maksud supaya seluruh atau sebagaian wilayah negara jatuh ketangan musuh atau memisahkan sebagian dari wilayah Negara).
     Penasehat humumnya yang berjumlah 32 advokat yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Penegakan Hukum dan HAM, terdiri dari KontraS Papua, LBH Papua, ALDP, LP3BH, LP3AP dan DPP Peradi tentu saja menolak putusan itu, lalu menyatakan banding. Keputusan Pengadilan Tinggi menguatkan Putusan PN Jayapura. Demikianpun Kasasi melalui Putusan MA No. 17/Pid.B/2012/PN.JPR tetap mengganjar para terdakwa dengan tiga tahun penjara.
Kini para terhukum tinggal menghitung hari, menunggu saat-saat pembebasan mereka. Apa yang harus mereka lakukan setelah bebas nanti? Sebagai bangsa, kita tentu berharap mereka sudah insyaf setelah menjalani masa pembinaan tiga tahun di dalam LP. Forkorus akan kembali menjadi guru di sekolah, demikianpun rekan-rekannya yang lain bisa memulai kehidupan normal sebagai warga negara Indonesia (WNI) yang baik.
          Bicara tentang WNI, saya teringat pada kegigihan para terhukum (Forkorus dkk) selama proses persidangan, dimana mereka tegas menolak bahwa mereka bukan Bangsa Indonesia, tetapi Bangsa Papua. Dan negara mereka adalah negara republik Federasi Papua Barat (NRFPB) dimana Forkorus adalah presidennya. http://zonadamai.wordpress.com/2012/02/16/tolak-sebagai-wni-sama-dengan-makar/
Arti Penting Status Kewarganegaraan 

       Bagi bangsa Indonesia, status kewarganegaraan seseorang merupakan bukti keanggotaannya dalam negara. Oleh sebab itu, negara wajib melindunginya. Perlindungan yang dimaksud disini adalah perlindungan berdimensi HAM dan KAM (Hak Asasi Manusia dan Kewajiban Asasi Manusia). Selain itu, itu dalam dimensi Hukum Publik, status kewarganegaraan seseorang akan menimbulkan konsekuensi bahwa setiap orang yang disebut sebagai Warga Negara harus tunduk dan patuh pada hukum-hukum negara sebagai manifestasi kehendak bersama dalam ikatan kontrak sosial yang merupakan prasyarat normatif terbentuknya Negara.
Ketentuan itu termaktud dalam pasal 26 UUD 1945 dan penjabarannya secara lebih rinci diatur dalam UU No. 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Indonesia.

         Adapun asas kewarganegaraan khusus yang terkandung di dalam UU No. 12 Tahun 2006 tersebut (sebagaimana tertulis pada bagian Penjelasan Umum UU ini) meliputi, antara lain :
· Asas kepentingan nasional, yaitu asas yang menentukan bahwa peraturan kewarganegaraan mengutamakan kepentingan nasional Indonesia yang bertekad mempertahankan kedaulatannya sebagai Negara Kesatuan yang memiliki cita-cita dan tujuannya sendiri;
· Asas persamaan di muka hukum dan pemerintahan, yaitu asas yang menentukan bahwa setiap Warga NegaraIndonesia mendapatkan perlakuan yang sama di dalam hukum dan pemerintahan;
· Asas non diskriminatif, yaitu asas yang tidak membedakan perlakuan dalam segala hal ikhwal yang berhubungan dengan Warga Negara atas dasar suku, ras, agama, golongan, jenis kelamin dan gender;
· Asas publisitas, yaitu asas yang menentukan bahwa seseorang yang memperoleh atau kehilangan kewarganegaraan Republik Indonesia diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia agar masyarakat mengetahuinya.

Konsekuensi hukum bagi Forkorus dkk
       Jika selepas dari LP, Forkorus dkk tetap menolak menjadi WNI, maka inilah konsekwensinya:
· Jika tertangkap di wilayah kedaulatan Indonesia (termasuk di Papua), maka dalam waktu 48 jam, Forkorus dkk harus meninggalkan wilayah tersebut.
· Forkorus dkk tidak memiliki kekebalan hukum terhadap masalah-masalah mereka. Justru sebaliknya mereka akan didisportasikan ke negara asalnya (yang entah dimana itu persisnya).
· Tidak ada lagi perlindungan hukum atas hak -hak dan kewajiban sipil mereka beserta keluarganya, seperti urusan perkawinan, kelahiran, kematian, mencari pekerjaan, serta hilangnya hak-hak mereka untuk berpartisipasi dalam aktivitas politik (pemilu, kongres, konferensi, aksi unjuk rasa dll).
· Mereka juga akan di-black list, dan nama mereka akan disebarkan ke semua pelabuhan udara, laut dan darat sebagai nama yang terlarang masuk ke Negara Indonesia.
·           Mereka akan mendapat status ILEGAL. Dengan demikian kalian menjadi buron.
Karena itu sekali lagi kepada Forkorus dkk, pikirkan matang-matang karena ternyata status kewarganegaraan seseorang sangatlah penting. Dan ini berlaku di semua negara di dunia.
Benar bahwa Forkorus dkk telah berkhianat kepada negara. Namun mereka tidak sendirian. Di negeri ini ada banyak pengkianat negara, seperti para koruptor dan para teroris. Negara telah memberi mereka kesempatan untuk insyaf melalui pembinaan di dalam LP. Setelah masa hukuman selesai mereka tentu saja boleh kembali sebagai warga negara lainnya, menjalani kehidupan yang normal, berkumpul bersama keluarga tercinta, dan berhak pula mendapatkan pekerjaan yang layak untuk menafkahi keluarganya. Semoga.

ARTIKEL & OPINI