PNWP & KNPB

TANAH PAPUA

TPNPB - OPM

POLHUKAM

NASIONAL & INTERNASIONAL

/ / / / / / / / Theo Hesegem: Kasus Kematian Anak di Mbua Tergolong Pelanggaran HAM

Theo Hesegem: Kasus Kematian Anak di Mbua Tergolong Pelanggaran HAM
Theo Hesegem ketika menyampaikan keterangan persnya (Foto:Elisa/SP)
WAMENA, SUARAPAPUA.com --- Theo Hesegem, Ketua Jaringan Advokasi Penegakan Hukum dan HAM Pegunungan Tengah menyatakan, kurang pekanya Pemerintah Kabupaten Nduga menyiasati kematian anak di Wilayah Mbua merupkana tindakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
“Harus ingat, 10 orang saja meninggal dan terjadi pembiaran oleh aparat setempat, maka itu tergolong dalam pelanggaran HAM. Sebab masyarakat di wilayah Mbua adalah masyarakatnya yang berhak mendapatkan pelayanan kesehatan dan pengobatan secara gratis.”

“Setahu kami berdasarkan informasi Kadinkes Provinsi, dana otonomi khusus 15 persen diberikan untuk kesehatan. Untuk itulah kita bicara untuk mengantisipasi yang lain jangan meninggal lagi dan dengan tekanan supaya Pemda segera ambil langkah, bukan tinggal saja diam,” ungkap Theo Hesegem kepada suarapapua.com belum lama ini di Wamena.

Mengenai obat expired yang ditemukan solidaritas korban jiwa wilayah Mbua di Pustu Dal, ia minta agar segera dimusnakan. Termasuk jika ada masyarakat yang menemukan segera melapor atau memusnakan pula.

“Sebab kami takut karena tidak adanya obat baru, obat-obat expired itu bisa digunakan kepada masyarakat. Itu obat-obat jika dimakan bisa jadi racun karena masa waktunya habis.”

Sementara itu, senada disampaikan Pdt.Abraham Unggirwalu, Ketua Persekutuan Gereja-Gereja di Jayawijaya (PGGJ).

Menurutnya, pengiriman obat ke daerah semuanya menggunakan program e-katalog dengan mengambil sample di Pulau Jawa dan menjadi kesimpulan untuk semua daerah di Indonesia, termasuk biayanya.

“Padahal medan transportasi kita di daerah Papua berbeda dengan mereka di Jawa, jadi musti biaya pengiriman ini harus berbeda dengan kami. Ini yang menjadi kendala keterlambatan obat sehingga obat sampai di lokasi sudah kadar luarsa,” ungkap pendeta Bram sapaan akrapnya ini.

Ia menegaskan, harus ada kekususan bagi Papua, jangan menjadikan Pulau Jawa sebagai barometer untuk Papua.

“Harus sedikit berbeda, karena kondisi georgrafis dan situasi kemahalan yang ada di Papua. Jadi harus diperlakukan berbeda dengan Papua,” imbuhnya.

Pendeta juga mempertanyakan tindakan petugas yang selama ini mengabaikan obat yang sudah kadar luarsa namun tetap dikirim ke daerah-daerah.

“Kita baru bawa dan tiba ditempat masa obat-obat itu sudah expired. Jika satu atau dua bulan akan expired, seharusnya kita tidak boleh bawah ke sana, toh bikin racun untuk masyarakat saja,” ujarnya.

Dibagian lain, kata pendeta Bram, pihaknya sebagai pimpinan gereja hanya bisa menghimbau kepada pihak berwajib untuk segera mengambil langkah kepada umat yang korban. Sebab, gereja tidak memiliki kemampuan untuk menanggulangi korban jiwa ini.

“Kami hanya bisa mendesak dengan cara berbicara di media dan berdoa, supaya ada jalan yang terbuka. Kami juga tidak punya satu niat apapun, tetapi ketika masyarakat bahagia kami turut suka cita, sebabmasyarakat adalah bagian dari kita,” pungkas pendeta Bram.

ELISA SEKENYAP

Sumber : http://suarapapua.com/mobile/read/2016/01/16/3099/theo-hesegem-kasus-kematian-anak-di-mbua-tergolong-pelanggaran-ham

«
Next

Posting Lebih Baru

»
Previous

Posting Lama

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

ARTIKEL & OPINI