PNWP & KNPB

TANAH PAPUA

TPNPB - OPM

POLHUKAM

NASIONAL & INTERNASIONAL

/ / Unlabelled / MASYARAKAT MIMIKA TERLIBAT PERANG MELARIKAN DIRI DAN DITANGKAP POLISI



Masyarakat di Kabupaten Mimika yang ikut perang pada beberapa bulan lalu di jayanti, antara Masyarakat Moni, Amungme,Paniai Dengan Dani, Damal, kini menjadi persoalan antara masyarakat yang ikut perang dengan TNI/POLRI, Tadi pagi salah satu Masyarakat Yonas Beanal, Mengaku dirinya dikejar oleh TNI/POLRI hal ini bagi seluruh Masyarakat  di bumi Amungsa Mimika, yang terlibat dalam Perang pada beberapa bulan lalu, Dalam bulan Mei sampai Bulan Juli 2014 sampai saat ini masih saja TNI/POLRI di kejar-kejar akhirnya masyarakat di kabupaten Mimika yang terlibat dalam lari ke hutan-hutan dan yang mempunyai Beli Tiket berangkat ke Kota lain.
Beliau mengaku, Pada Bulan Mei sampai Juni lalu  sekitar Sepuluh orang Masyarakat Amungme, dan dari Suku Damal, Moni, Paniai dan Dani tidak di hitungkan karena tidak ketahui pasti, suku yang lain juga banyak yang di tangkap dan di penjarahkan yang terliabat dalam perang,  sementara sekarang dua belas orang suku Amungme ada di Tahanan, Beliau mengaku sementara masyarakat Amungme yang ada di pedalaman kabupaten Mimika maupun disekitar Kabupaten Mimika, sedang kumpul Uang Karena Polres Mimika meminta untuk  setiap orang Bayar Dua Puluh Jutah (20.000.000;) untuk satu kepala, agar mereka yang di penjarahkan bisa bebas keluar dari tahanan hal ini sehingga masyarakat sedang dalam pengumpulan uang untuk membebaskan mereka yang sementara ada dalam tahanan.
Yonas juga mengaku, seluruh masyarakat Mimika, Merasa tidak aman belum ketahui kondisi keluarga di rumah karena Terauma dan Takut di tangkap oleh TNI/POLRI, Oleh karena itu Beliau Memintah  Pihak Pemerintah, LSM,Mahasiswa,Lemgbaga – Lembaga Hak Asasi Manusia untuk perhatian khusus dalam hal ini dan apakah Polres Mimika Mintah Dua Puluh Jutah untuk satu kepala, agar bisa bebas dari tahanan ini sesuai mekanisme hukum yang berlaku di indonesia atau tidak bernada pertanyaan, Polisi merupakan penegak Hukum maka seluruh persoalan diputuskan sesuai Amanat UUD yang ada jangan menguranggi dan menambah hukum yang ada di Indonesia tegasnya. By Melky B  (SKA_OPM DAN AGAMA).




«
Next

Posting Lebih Baru

»
Previous

Posting Lama

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

ARTIKEL & OPINI