PNWP & KNPB

TANAH PAPUA

TPNPB - OPM

POLHUKAM

NASIONAL & INTERNASIONAL

/ / / APARAT KEPOLISIAN MENGAWAL KETAT, SIDANG KE- 7 KETUA KNPB BIAK DKK DI PENGADILAN NEGERI BIAK.



Wiritted on Mnukwar, 03 Desember 2015. By.Suara Kota Awal OPM Dan AGAMA

Biak 03 Desember 2015. Aparat kepolisian mengawal ketat jalanya sidang ke 7 terhadap tiga tahanan politik papua di biak, tiga tahanan politik tersebut masing-masing Apolos Sroyer Mantan Ketua KNPB Wilayah Biak kini menjabat sebagai ketua Parlement rakyat Darah (PRD) Biak, Yudas Kossay Sekertaris Umum KNPB wilayah Biak dan Dortheis Bonsabia Kondinator NFRPB.
Sidang ke 7 dengan agenda Pembelaan atau Peledoi oleh penasehat hukum Olga Hamadi SH.Mhum di pengadilan negeri biak dilaksanakan pada hari ini Kamis 03 Desember 2015, pukul 14.10 WPB sampai dengan berakhir pada 15.00WPB .
Dalam pembacaan Peledoinya Olga Hamadi mengatakan pasat penghasutan dan pasal makar yang ditudukan kepada 3 Aktivis tersebut tidak relevan dan tidak kuat karena mereka ditangkap sebelum aksi demo berlangsung, dan masih dalam perencanaan.
karena rencana aksi demo tersebut dibubarkan oleh aparat kepolisian masih dalam tahapan persiapan. Selain itu Apolos Sroyer Dan Dortheis Bonsapia bukan ditangkap pada saat demo berlangsung namun mereka dipanggil pada tanggal 20 mei 2015, untuk meminta penjelasan oleh intelkam polres biak, terkait rencana aksi demo damai tanggal 21 Mei 2015. Kemuadian sekertaris Umum KNPB biak yudas Kosay bersama 17 orang lainya ditangkap pada pukul 08 pagi sebelum aksi demo berlangsung.
Dengan demikian mereka tiga belum melaksanakan demo tersebut, dan tidak menimbulkan korban orang lain atau menggaggu aktfitas umum di biak . dan mereka juga tidak merencanakan penyerangan terhadap pejabat negara sesui degan pasal yang tudukan kepada ketiga terdakwa.
Selain dalam fakta Persidangan mereka tidak terbukti melakukan penghasutan dan makar yang ditudukan oleh jaksa penuntut Umum. Setelah pembacaan peledoi oleh penasehat hukum, hakim menututup sidang dan akan lanjutan kembali sidang putusan akhir berdasarkan peledoi dari penasehat hukum, pada tanggal 7 desember mendatang.
Sebelumnya sidang Apolos Sroyer dan tiga orang rekanya divonis satu tahun 6 bulan penjara dengan pasal makar dan penghasutan. Sumber KNPB news.


«
Next

Posting Lebih Baru

»
Previous

Posting Lama

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

ARTIKEL & OPINI