
Beliau mengaku, Pada Bulan Mei sampai Juni
lalu sekitar Sepuluh orang Masyarakat
Amungme, dan dari Suku Damal, Moni, Paniai dan Dani tidak di hitungkan karena
tidak ketahui pasti, suku yang lain juga banyak yang di tangkap dan di
penjarahkan yang terliabat dalam perang,
sementara sekarang dua belas orang suku Amungme ada di Tahanan, Beliau mengaku
sementara masyarakat Amungme yang ada di pedalaman kabupaten Mimika maupun
disekitar Kabupaten Mimika, sedang kumpul Uang Karena Polres Mimika meminta
untuk setiap orang Bayar Dua Puluh Jutah
(20.000.000;) untuk satu kepala, agar mereka yang di penjarahkan bisa bebas
keluar dari tahanan hal ini sehingga masyarakat sedang dalam pengumpulan uang
untuk membebaskan mereka yang sementara ada dalam tahanan.
Yonas juga mengaku, seluruh masyarakat
Mimika, Merasa tidak aman belum ketahui kondisi keluarga di rumah karena Terauma
dan Takut di tangkap oleh TNI/POLRI, Oleh karena itu Beliau Memintah Pihak Pemerintah, LSM,Mahasiswa,Lemgbaga –
Lembaga Hak Asasi Manusia untuk perhatian khusus dalam hal ini dan apakah Polres
Mimika Mintah Dua Puluh Jutah untuk satu kepala, agar bisa bebas dari tahanan
ini sesuai mekanisme hukum yang berlaku di indonesia atau tidak bernada
pertanyaan, Polisi merupakan penegak Hukum maka seluruh persoalan diputuskan
sesuai Amanat UUD yang ada jangan menguranggi dan menambah hukum yang ada di
Indonesia tegasnya. By Melky B (SKA_OPM
DAN AGAMA).