PNWP & KNPB

TANAH PAPUA

TPNPB - OPM

POLHUKAM

NASIONAL & INTERNASIONAL

Oktober 2015

New York (02/10/15), PM Kepulauan Solomon, Tuan H. Manasye Sogavare,
telah meminta Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa yang
berpusat di Jenewa untuk melakukan lebih dalam menyelidiki dan memantau
dugaan pelanggaran hak asasi manusia dan di daerah Papua dan Papua Barat
dari Indonesia.
Perdana Menteri Hon Manasye Sogavare membuat panggilan di New York hari ini di alamat di Sesi ke-70 Majelis Umum PBB.
Dia
mengatakan, “Semua negara memiliki kewajiban hukum dan tanggung jawab
moral untuk menegakkan, menghormati dan memajukan hak asasi manusia dan
bila perlu mengambil langkah-langkah pencegahan, perlindungan dan
hukuman terhadap pelanggaran hak asasi manusia atau pelanggaran sesuai
dengan Piagam PBB dan hukum internasional yang berlaku.
Dengan
latar belakang tersebut di atas, Perdana Menteri mengatakan Majelis
Umum sangat menyadari kekhawatiran terus pelanggaran hak asasi manusia
di daerah Papua dan Papua Barat dari panggilan selanjutnya Indonesia dan
Solomon Islands di Dewan Hak Asasi Manusia berdasarkan Jenewa untuk
melakukan lebih dalam menyelidiki dan pemantauan tuduhan pelanggaran hak
asasi manusia dan kekerasan pada etnis Melanesia di Papua.
“Kami (Kepulauan Solomon) ingin masalah ini dihadiri secara tepat waktu,” tambahnya.
Perdana
Menteri Sogavare kata Kepulauan Solomon bersama-sama dengan Forum
Kepulauan Pasifik mencari dialog yang tulus dan kerjasama dengan
Indonesia untuk mengatasi dan membubarkan tuduhan melaporkan pelanggaran
hak asasi manusia.
Dia mengatakan
Pemimpin Forum Kepulauan Pasifik baru-baru ini, mereka ‘Pemimpin Summit’
di Port Moresby menyetujui Misi pencari fakta pelanggaran HAM ke Papua
Barat untuk membangun dugaan penyalahgunaan hak asasi manusia di sana.
Dia
mengatakan KTT memutuskan untuk mengajukan banding kepada Pemerintah
Indonesia untuk memungkinkan akses gratis dan tak terbatas untuk misi
ini dalam semangat sejati kerjasama regional. ‘
Perdana
Menteri Sogavare menambahkan bahwa, “Dalam jangka panjang Namun, PBB
tidak bisa menghindar dari akar penyebab pelanggaran ini.” sumber : webtv.un.org

ARTIKEL & OPINI