Wiritted
on: 04 november 2015, by. SUARA KOTA AWAL OPM DAN AGAM.
Pemerintah
dan TNI-POLRI, Kopasus Densus di Timika adalah semenah-menah diluar dari
ketentuan Hukum yang ada, Jadi saya Pengkanting Freeport Area Freeport,
Berjuang menuntut Kemerdekaan sendiri Bangsa Papua Barat, jadi dengan serius
dan semurni- murninya kita pun memmbawa kemenangan.
Tidak kalah...!!! dan ketentuan Hukum yang
bangsa Republik Indonesia membuat itu sendiri, Maka Kami bangsa Papua barat
mengatakan, Indonesia kekebalan Hukum, Indonesia Mensampingkan Hukum, dengan
TNI-POLRI Indonesia, sehingga Tindakan Hak Asasi Manusia atau tindakan tidak Manusiawi,
Terhadap Masyarakat yang hanya
mengadakan Aksi Damai-aksi Damai saja ditindak, Ditangkap, Dibunuh, Diperkosa,
terhadap para Pelajar dan Pada orang yang bukan anggota TPN-OPM, Kalau menurut
ketentuan Hukum yang bukan pegang
senjata bukan musuhnya, menurut ketentuan yang pegang senjata adalah musuhnya.By. Admin/ MB.