PNWP & KNPB

TANAH PAPUA

TPNPB - OPM

POLHUKAM

NASIONAL & INTERNASIONAL

KESEHATAN

Keluarga Korban Minta Pangdam XVII/CenderawasihTarik Personilnya Dari Mbua
Anggota TNI (Foto: ist)
WAMENA, SUARAPAPUA.com - “Saya menunggu burung berkicau pagi hari, ternyata burungpun diam, saya bangun jam 12 siang, jadi saya pikir waktu malam, ternyata siang hari dan burung tidak berkicau karena semua sudah mati. Itu salah satu bukti kematian hewan yang saya saksikan di Mbua,” kata, Yosia Gwijangge, keluarga korban.
Yosia mengatakan, kejadian luar biasa di wilayah Mbua ini merupkana kejadian yang terjadi sebab akibat. Dimana diawali dengan kematian hewan liar dan hewan peliharaan, akhirnya kematian anak yang mencapai puluhan orang terjadi.

Oleh sebab itu, pintah Yosia, awal mula kejadian ini harus ditelusuri hingga penemuan penyakit yang sebenarnya dari hewan kemudian berlanjut ke manusia, supaya terdeteksi dan diketahui apa penyebab kematian sesunguhnya.

“Saya tanya, Pemerintah Kabupaten Nduga selama ini tidak perna ke Mbua, kenapa? Mereka harus ada di tempat dan menyampaikan ke semua orang data kematian anak dan melakukan pengobatan terus, supaya bisa menekan angka kematian,” ungkap Yosia.

Selain itu, ia mengatakan, masyarakat Nduga trauma dengan militer, terutama TNI/Polri sehingga Pangdam XVII Cenderawasih segera tarik pasukan yang berada di Mbua.

“Kami punya masyarakat di Mbua itu takut dengan tentara, sehingga mereka lihat tentara dengan senjata lengkap itu lari ke hutan, jadi kami harap Pangdam tarik pasukannya.,” tutur Yosia.

Sementara itu, Arim Tabuni, Koordinator Solidaritas Korban Jiwa Wilayah Mbua mengatakan, data terakhir kematian anak di wilayah Mbua berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan pihaknya berjumlah 54 orang.

“Data ini merupkan data terakhir di Januari 2016, tetapi kami tidak tahu kemungkinan akan terjadi kematian lagi. Jika terjadi lagi angka 54 ini akan bertambah. Untuk kami solidaritas korban jiwa tetap akan kerja terus hingga KLB ini benar-benar berhenti,” ujar Arim.

Terkait berbedaan data kamatian anak yang disampaikan Dinas Kesehatan Kabupaten Nduga sebanyak 55, ditepis Arim tabuni. Menurut Arim, data dinas itu bisa dibilang banar, hanya saja mereka menyampaikan di media tanpa bukti investigatif yang jelas.

“Mereka hanya ketemu media langsung bilang data sekian, tetapi mereka tidak sampaikan ke media dengan data investigasi seperti kami buat ini. Ini juga kan terbukti, waktu itu Kadinkes Papua bilang pihaknya belum terima data resmi dari dinas Kabupaten, jadi saya tidak bisa sampaikan,” ungkap Arim menirukan pernyataan Kadinkes Papua, drg.Aloysius Giyai beberapa waktu lalu.

Sebagaimana data kematian anak itu disinggung pula Theo Hesegem, Ketua Jaringan Advokasi Penegakan Hukum dan HAM Pegunungan Tengah Papua.

Menurutnya, angka 54 itu berdasarkan data yang diambil solidaritas korban jiwa Mbua, tetapi ada daerah lain yang coba dilakukan investigas oleh solidaritas ini yang dihalangi oleh oknum tertentu, sehingga mereka tidak sempat mendata.

“Mungkin mereka tidak senang, karena akibat dari ketidakhadiran petugas kesehatan di daerah itu, sehingga dampaknya kena adik-adik mahasiswa ini. Jika didata semua kemungkinan bisa melebihi,” pungkas Theo Hesegem.

ELISA SEKENYAP

Sumber :www.suarapapua.com
Theo Hesegem: Kasus Kematian Anak di Mbua Tergolong Pelanggaran HAM
Theo Hesegem ketika menyampaikan keterangan persnya (Foto:Elisa/SP)
WAMENA, SUARAPAPUA.com --- Theo Hesegem, Ketua Jaringan Advokasi Penegakan Hukum dan HAM Pegunungan Tengah menyatakan, kurang pekanya Pemerintah Kabupaten Nduga menyiasati kematian anak di Wilayah Mbua merupkana tindakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
“Harus ingat, 10 orang saja meninggal dan terjadi pembiaran oleh aparat setempat, maka itu tergolong dalam pelanggaran HAM. Sebab masyarakat di wilayah Mbua adalah masyarakatnya yang berhak mendapatkan pelayanan kesehatan dan pengobatan secara gratis.”

“Setahu kami berdasarkan informasi Kadinkes Provinsi, dana otonomi khusus 15 persen diberikan untuk kesehatan. Untuk itulah kita bicara untuk mengantisipasi yang lain jangan meninggal lagi dan dengan tekanan supaya Pemda segera ambil langkah, bukan tinggal saja diam,” ungkap Theo Hesegem kepada suarapapua.com belum lama ini di Wamena.

Mengenai obat expired yang ditemukan solidaritas korban jiwa wilayah Mbua di Pustu Dal, ia minta agar segera dimusnakan. Termasuk jika ada masyarakat yang menemukan segera melapor atau memusnakan pula.

“Sebab kami takut karena tidak adanya obat baru, obat-obat expired itu bisa digunakan kepada masyarakat. Itu obat-obat jika dimakan bisa jadi racun karena masa waktunya habis.”

Sementara itu, senada disampaikan Pdt.Abraham Unggirwalu, Ketua Persekutuan Gereja-Gereja di Jayawijaya (PGGJ).

Menurutnya, pengiriman obat ke daerah semuanya menggunakan program e-katalog dengan mengambil sample di Pulau Jawa dan menjadi kesimpulan untuk semua daerah di Indonesia, termasuk biayanya.

“Padahal medan transportasi kita di daerah Papua berbeda dengan mereka di Jawa, jadi musti biaya pengiriman ini harus berbeda dengan kami. Ini yang menjadi kendala keterlambatan obat sehingga obat sampai di lokasi sudah kadar luarsa,” ungkap pendeta Bram sapaan akrapnya ini.

Ia menegaskan, harus ada kekususan bagi Papua, jangan menjadikan Pulau Jawa sebagai barometer untuk Papua.

“Harus sedikit berbeda, karena kondisi georgrafis dan situasi kemahalan yang ada di Papua. Jadi harus diperlakukan berbeda dengan Papua,” imbuhnya.

Pendeta juga mempertanyakan tindakan petugas yang selama ini mengabaikan obat yang sudah kadar luarsa namun tetap dikirim ke daerah-daerah.

“Kita baru bawa dan tiba ditempat masa obat-obat itu sudah expired. Jika satu atau dua bulan akan expired, seharusnya kita tidak boleh bawah ke sana, toh bikin racun untuk masyarakat saja,” ujarnya.

Dibagian lain, kata pendeta Bram, pihaknya sebagai pimpinan gereja hanya bisa menghimbau kepada pihak berwajib untuk segera mengambil langkah kepada umat yang korban. Sebab, gereja tidak memiliki kemampuan untuk menanggulangi korban jiwa ini.

“Kami hanya bisa mendesak dengan cara berbicara di media dan berdoa, supaya ada jalan yang terbuka. Kami juga tidak punya satu niat apapun, tetapi ketika masyarakat bahagia kami turut suka cita, sebabmasyarakat adalah bagian dari kita,” pungkas pendeta Bram.

ELISA SEKENYAP

Sumber : http://suarapapua.com/mobile/read/2016/01/16/3099/theo-hesegem-kasus-kematian-anak-di-mbua-tergolong-pelanggaran-ham

ARTIKEL & OPINI