PNWP & KNPB

TANAH PAPUA

TPNPB - OPM

POLHUKAM

NASIONAL & INTERNASIONAL

HAM

Keluarga Korban Minta Pangdam XVII/CenderawasihTarik Personilnya Dari Mbua
Anggota TNI (Foto: ist)
WAMENA, SUARAPAPUA.com - “Saya menunggu burung berkicau pagi hari, ternyata burungpun diam, saya bangun jam 12 siang, jadi saya pikir waktu malam, ternyata siang hari dan burung tidak berkicau karena semua sudah mati. Itu salah satu bukti kematian hewan yang saya saksikan di Mbua,” kata, Yosia Gwijangge, keluarga korban.
Yosia mengatakan, kejadian luar biasa di wilayah Mbua ini merupkana kejadian yang terjadi sebab akibat. Dimana diawali dengan kematian hewan liar dan hewan peliharaan, akhirnya kematian anak yang mencapai puluhan orang terjadi.

Oleh sebab itu, pintah Yosia, awal mula kejadian ini harus ditelusuri hingga penemuan penyakit yang sebenarnya dari hewan kemudian berlanjut ke manusia, supaya terdeteksi dan diketahui apa penyebab kematian sesunguhnya.

“Saya tanya, Pemerintah Kabupaten Nduga selama ini tidak perna ke Mbua, kenapa? Mereka harus ada di tempat dan menyampaikan ke semua orang data kematian anak dan melakukan pengobatan terus, supaya bisa menekan angka kematian,” ungkap Yosia.

Selain itu, ia mengatakan, masyarakat Nduga trauma dengan militer, terutama TNI/Polri sehingga Pangdam XVII Cenderawasih segera tarik pasukan yang berada di Mbua.

“Kami punya masyarakat di Mbua itu takut dengan tentara, sehingga mereka lihat tentara dengan senjata lengkap itu lari ke hutan, jadi kami harap Pangdam tarik pasukannya.,” tutur Yosia.

Sementara itu, Arim Tabuni, Koordinator Solidaritas Korban Jiwa Wilayah Mbua mengatakan, data terakhir kematian anak di wilayah Mbua berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan pihaknya berjumlah 54 orang.

“Data ini merupkan data terakhir di Januari 2016, tetapi kami tidak tahu kemungkinan akan terjadi kematian lagi. Jika terjadi lagi angka 54 ini akan bertambah. Untuk kami solidaritas korban jiwa tetap akan kerja terus hingga KLB ini benar-benar berhenti,” ujar Arim.

Terkait berbedaan data kamatian anak yang disampaikan Dinas Kesehatan Kabupaten Nduga sebanyak 55, ditepis Arim tabuni. Menurut Arim, data dinas itu bisa dibilang banar, hanya saja mereka menyampaikan di media tanpa bukti investigatif yang jelas.

“Mereka hanya ketemu media langsung bilang data sekian, tetapi mereka tidak sampaikan ke media dengan data investigasi seperti kami buat ini. Ini juga kan terbukti, waktu itu Kadinkes Papua bilang pihaknya belum terima data resmi dari dinas Kabupaten, jadi saya tidak bisa sampaikan,” ungkap Arim menirukan pernyataan Kadinkes Papua, drg.Aloysius Giyai beberapa waktu lalu.

Sebagaimana data kematian anak itu disinggung pula Theo Hesegem, Ketua Jaringan Advokasi Penegakan Hukum dan HAM Pegunungan Tengah Papua.

Menurutnya, angka 54 itu berdasarkan data yang diambil solidaritas korban jiwa Mbua, tetapi ada daerah lain yang coba dilakukan investigas oleh solidaritas ini yang dihalangi oleh oknum tertentu, sehingga mereka tidak sempat mendata.

“Mungkin mereka tidak senang, karena akibat dari ketidakhadiran petugas kesehatan di daerah itu, sehingga dampaknya kena adik-adik mahasiswa ini. Jika didata semua kemungkinan bisa melebihi,” pungkas Theo Hesegem.

ELISA SEKENYAP

Sumber :www.suarapapua.com
Theo Hesegem: Kasus Kematian Anak di Mbua Tergolong Pelanggaran HAM
Theo Hesegem ketika menyampaikan keterangan persnya (Foto:Elisa/SP)
WAMENA, SUARAPAPUA.com --- Theo Hesegem, Ketua Jaringan Advokasi Penegakan Hukum dan HAM Pegunungan Tengah menyatakan, kurang pekanya Pemerintah Kabupaten Nduga menyiasati kematian anak di Wilayah Mbua merupkana tindakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
“Harus ingat, 10 orang saja meninggal dan terjadi pembiaran oleh aparat setempat, maka itu tergolong dalam pelanggaran HAM. Sebab masyarakat di wilayah Mbua adalah masyarakatnya yang berhak mendapatkan pelayanan kesehatan dan pengobatan secara gratis.”

“Setahu kami berdasarkan informasi Kadinkes Provinsi, dana otonomi khusus 15 persen diberikan untuk kesehatan. Untuk itulah kita bicara untuk mengantisipasi yang lain jangan meninggal lagi dan dengan tekanan supaya Pemda segera ambil langkah, bukan tinggal saja diam,” ungkap Theo Hesegem kepada suarapapua.com belum lama ini di Wamena.

Mengenai obat expired yang ditemukan solidaritas korban jiwa wilayah Mbua di Pustu Dal, ia minta agar segera dimusnakan. Termasuk jika ada masyarakat yang menemukan segera melapor atau memusnakan pula.

“Sebab kami takut karena tidak adanya obat baru, obat-obat expired itu bisa digunakan kepada masyarakat. Itu obat-obat jika dimakan bisa jadi racun karena masa waktunya habis.”

Sementara itu, senada disampaikan Pdt.Abraham Unggirwalu, Ketua Persekutuan Gereja-Gereja di Jayawijaya (PGGJ).

Menurutnya, pengiriman obat ke daerah semuanya menggunakan program e-katalog dengan mengambil sample di Pulau Jawa dan menjadi kesimpulan untuk semua daerah di Indonesia, termasuk biayanya.

“Padahal medan transportasi kita di daerah Papua berbeda dengan mereka di Jawa, jadi musti biaya pengiriman ini harus berbeda dengan kami. Ini yang menjadi kendala keterlambatan obat sehingga obat sampai di lokasi sudah kadar luarsa,” ungkap pendeta Bram sapaan akrapnya ini.

Ia menegaskan, harus ada kekususan bagi Papua, jangan menjadikan Pulau Jawa sebagai barometer untuk Papua.

“Harus sedikit berbeda, karena kondisi georgrafis dan situasi kemahalan yang ada di Papua. Jadi harus diperlakukan berbeda dengan Papua,” imbuhnya.

Pendeta juga mempertanyakan tindakan petugas yang selama ini mengabaikan obat yang sudah kadar luarsa namun tetap dikirim ke daerah-daerah.

“Kita baru bawa dan tiba ditempat masa obat-obat itu sudah expired. Jika satu atau dua bulan akan expired, seharusnya kita tidak boleh bawah ke sana, toh bikin racun untuk masyarakat saja,” ujarnya.

Dibagian lain, kata pendeta Bram, pihaknya sebagai pimpinan gereja hanya bisa menghimbau kepada pihak berwajib untuk segera mengambil langkah kepada umat yang korban. Sebab, gereja tidak memiliki kemampuan untuk menanggulangi korban jiwa ini.

“Kami hanya bisa mendesak dengan cara berbicara di media dan berdoa, supaya ada jalan yang terbuka. Kami juga tidak punya satu niat apapun, tetapi ketika masyarakat bahagia kami turut suka cita, sebabmasyarakat adalah bagian dari kita,” pungkas pendeta Bram.

ELISA SEKENYAP

Sumber : http://suarapapua.com/mobile/read/2016/01/16/3099/theo-hesegem-kasus-kematian-anak-di-mbua-tergolong-pelanggaran-ham
Posted by. SUARA KOTA AWAL OPM dan AGAMA. On. Mnukwar, 28 september 2015
KNPB Mnukwar, Senin 28 September 2015 telah berlangsung sidang ke- 4 yaitu sidang putusan sela atas aktifis kemanusiaan West Papua atas nama, 1. Alexander Nekenem (Ketua KNPB Mnukwar) 2. Yoram Magai (Sekretaris KNPB) 3. Othen Gombo (Angota KNPB) 4. Novinus Umawak (Mahasiswa). Dalam putusan Majelis hakim bahwa sidang akan dilanjutkan dengan pokok perkara yaitu dengan menghadirkan saksi. Sidang lanjutan akan diberlangsungkan pada 5 Oktober 2015.
Awalnya, ke 4 aktifis dikenakan pasal 160 jo 55 tentang PENGHASUTAN. Namun penasehat hukum dari ke 4 aktifis telah mengajukan esepsi (keberatan) atas SURAT DAKWAAN PENUNTUT UMUM senin, 7 September 2015 No. Reg. Perk: PDM-20/MANOK/Ep.2/07/2015. Dalam surat dakwaan tersebut penuntut umum telah mendakwa terdakwa dengan “melakukan, dan yang turut serta  melakukan, dengan lisan atau dengan tulisan menghasut dimuka umum, supaya orang melakukan sesuatu tindak pidana atau melawan kekuasaan dengan kekerasan, supaya jangan menurut suatu peraturan undang – undang atau perintah jabatan, yang diberikan menurut peraturan undang-undang”. Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam dalam pasal 160 jo Pasal 55 ayat 1 KUHP.
Dengan demikian esepsi (Keberatan) yang diajukan penasehat hukum dari ke 4 aktifis pada 14 September 2015 dalam sidang ke 2 bahwa “tindak pidana penghasutan bukan delik formil dan telah diubah menjadi delik materil. Dapat dijelaskan bahwa ‘4. Delik yang perumusannya pada suatu akibat yang dilarang dan dihukum pidana, akibat adalah hal yang harus ada. “ selesainya suatu delik materil adalah apabila akibat yang dilarang dalam rumusan delik sudah benar-benar terjadi. Apabila pelaku telah selesai melakukan seluruh (rangkaian) perbuatan yang diperlukan untuk menimbulkan akibat yang dilarang akan tetapi suatu hal akibat yang dilarang tidak terjadi maka belum ada delik, paling jauh hanya percobaan delik”.
Dalam persidangan ke 3 pada senin, 21 September 2015, sidang tangapan Keberatan (Esepsi) oleh jaksa penuntut umum atas keberatan yang diajukan oleh penasehat hukum. Dalam tangapan jaksa penuntut umum memutuskan;
1.Menyatakan surat dakwaan telah disusun sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Dan oleh karenanya surat dakwaan tersebut dapat dijadikan dasar  pemeriksaan perkara ini.
2. Menetapkan eksepsi dari tim penasehat Hukum dinyatakan tidak dapat diterima / ditolak
3. Menetapkan bahwa pemeriksaan perkara ini dilanjutkan.
Selanjutnya sidang akan dilanjutkan 5 oktober 2015 dengan menghadirkan saksi untuk mendengarkan pokok perkara.
Selanjutnya, Rafael Natkime selaku sekjen PRD Mnukwar menilai bahwa peroses peradilan atas ke 4 aktifis berjalan aman namun ia kecewa denan penahanan yang lambatsebab ia menilai tidak ada kesalahan yang dibuat oleh KNPB. “Pada saat aksi belum selesai pihak keamanan sudah membawa lari Alexander Nekenem  dan juga tidak akibat dari aksi tangal 20 mei 2015 yang merugikan Negara ataupun ketentraman dan keamanan umum. Aksi KNPB bukan baru dilakukan. Kami sangat menghormati undang-undang yang berlaku di Indonesia. Jika KNPB melakukan aksi, itu sekedar menyampaikan pendapat dimuka umum dan sudah diatur dalam undang-undan tentang kebebasan menyampaikan pendapat dimuka umum”. Selanjutnya ia juga menambahkan “ ke 4 aktifis segera dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (LP). Dalam persidangan juga telah disampaikan dan diminta oleh ke 4 tahanan kepada Hakim tetapi hakim bilang bicarakan dengan pihak kejaksaan”.
Menangapi soal selebaran saat itu dan penolakan aksi oleh pihak kepolisian bahwa “pihak KNPB telah mengeluarkan surat pemberitahuan tangal 16 September 2015, 4 hari sebelum aksi damai. Kami berpikir bahwa kami hanya masukan surat pemberitahuan aksi sehingga pihak kepolisian hanya hadir untuk mengamankan. Surat penolakan juga kami dapat pada malam hari tangal 19 mei2015 pada malam hari. Sedangkan selebaran dan himbauan sudah kami bagikan ke Rakyat tempo hari”
Baca : Kronologi Aksi, 20 Mei 2015 disisni: http://mnukwarprd.blogspot.co.id Atau
http://mnukwarprd.blogspot.co.id/2015/05/mnukwar-aksi-wpncl-pnwp-dan-nrfpb-di.html







Jenazah Laki-laki (Jubi/Aprila)
Jayapura, 6/4 (Jubi) – Dua jenazah Orang Asli Papua, tanpa identitas ditemukan oleh warga di daerah Abepantai, depan SMK 6 Abepantai.

“Dua jenazah ini tadi diantar ke sini sekitar jam lima sore oleh petugas dengan mobil Ambulans Puskesmas Abepantai,” kata Robi Imbiri, warga Abepura kepada tabloidjubi.com di RS Abepura, Minggu (6/4).

Menurut Robi yang tinggal tidak jauh dari RS Abepura, berdasarkan informasi yang diterimanya, kedua jenazah ini merupakan korban kecelakaan lalu lintas, tetapi anehnya, tidak ada tanda-tanda luka pada tubuh keduanya. 

Sejauh ini, diketahui korban laki-laki bernama Marinus Yual sedangkan korban perempuan bernama Ona Silak. Keduanya diketahui masih merupakan saudara sepupu dan berasal dari Anggruk, Kabupaten Yalimo.  

Kejadian yang menimpa kedua korban ini diduga saat keduanya berjalan pulang setelah ibadah, menuju kost an mereka di sekitar SMA 5. Polisi telah mengamankan telepon seluler dari kedua korban beserta motor.

Meski dilaporkan sebagai korban lakalantas, namun kondisi kedua jenazah ini tidak memperlihatkan tanda-tanda kecelakaan seperti lecet atau luka ringan. Justru, menurut petugas Rumah Sakit Abepura yang memeriksa jenazah keduanya, terdapat luka akibat tikaman benda tajam sepanjang kurang lebih 15 centi meter di bagian belakang tubuh Marinus. Sedangkan korban perempuan, lehernya patah tanpa luka atau lecet.

Wakapolresta Jayapura, Komisaris (Pol) Kiki Kurnia yang dihubungi tabloidjubi.com mengaku dirinya belum mengetahui hal itu.

“Saya baru pulang dari perbatasan RI – PNG jadi belum mendapat informasi,” katanya melalui telepon seluler. 
(Jubi/Aprila)

Merauke-KNPBNews: pada hari  selasa, 08 April 2014,Kronologis penyerengan & penganiayaan wakil ketua & anggota sektor knpb payum merauke-papua., Terjadi penyerangan dan penganiayaan terhadap Wakil Ketua KNPB Sektor Payum atas nama; Tn. Tersisius Gebze & anggotanya atas nama; Fransiskus Onggat Kahol, oleh sekelompok massa yang diduga milisi atau barisan merah putih. Kejadian ini terjadi sekitar pukul 23.00 WPB, hari selasa 07 April 2014 di kampung Payum, Distrik Merauke. Kejadian ini tepatnya di depan rumah ketua KNPB Sektor Payum.
 Pada saat penyerangan dan pemukulan massa sempat mengeluarkan kata-kata yang mengatakan bahwa “ ini perumahan orang-orang merdeka jadi harus dihancurkan“. Akibat penyerangan dan penganiayaan kedua korban mengalami babak belur. Sampai saat ini, laporan kami naikan kedua korban masih dalam keadaan sempat tak sadarkan diri dan masih dalam perawatan di ruangan UGD RSUD Merauke.


Sampai Berita Ini Dinaikan Melalui Facebook Yoris Poway Https://Www.Facebook.Com
Suara awal opm & agama on 18 Maret 2014.


 Manokwari: Mayat orang papua terdampar di pulau mansinam yang merupakan pulau yang terkenal dengan masuknya Injil Pertama kali di papua oleh penginjil OTOUW dan GESTZELET, pada tahun 1855 sehingga setiap 5 febrari selalu merayakan Ibadah dengan kunjungan berbagai daerah, Namun kini menjadi tempat Pembuangan Mayat oleh TNI/ POLRI inilah sedikit Kronologis kejadian Pembunuhan: Sebelum kejadian ini masyarakat asli manokwari sekitar 3 orang dengan kebiasaan adat pakai-pakai atau jalan suanggi /setani, Malam –malam rencana mau membunuh Tentara di KOMPI III Manokwari atas dasar DENDAMAN masa lalu orangtuanya di bunuh  oleh TNI Bermarkas Arfai, pada waktu itu TPN-OPM yang di pimpin oleh Jendral Permenas Awom membongkar Arfai,  pada saat kejadian itu korban ini punya orangtuanya dibunuh oleh TNI  yang bermarkas di arfai pada saat itu.

 Korban ini bersama  2 (dua) orang teman berencana membunuh Tentara di KOMPI III Manokwari  dan Malam-malam mereka ke Markas TNI KOMPI III namun tidak terjadi apa yang direncanakan tetapi  tangkap  satu orang dan dua diantaranya melarikan diri, setelah ditangkap dan tannya TNI mengapa malam- malam kamu kesini?  Jawab korban, Duluh kamu tentara bunuh saya punya orang tua jadi saya mau balas dendam Jadi saya kesini terang korban, kata TNI Lain kali tidak boleh begitu dan pada saat itu juga pake Senjata Peredam tembak dia dan ditikam  pake sangkur lalu buang ke Pulau Mansinam  dengan maksud dapat hanyut mau tengelam di lautan lalu terdampar di sana.

Pada tanggal, 01 Maret 2014,Korban itu temukan di pulau mansinam oleh  TNI yang pakai-pakaian pereman  yang sengaja atau pura-pura  mancing ikan sebelah pulau dengan jarak kejahuan dan diberitahukan di kalangan masyarakat bahwa ada mayat terdampar disana.
Mayat di angkat oleh TNI/POLRI manokwari dan dibawakan ke RSUD Manokwari,setelah itu isu yang membuat masyarakat manokwari menjadi terauma dan sangat ditakutan adalah korban berasal dari Pegunungan tengah maupun tuduh Bahwa korban adalah Ketua KNPB Wilayah Mnukwar, Hati-hati mereka datang dengan kekerasan atas kejadian itu, Sebenarnya tidak bermaksud itu, sebenarnya itu salah hanya menakuti masyarakat, selama mayat di RSUD Manokwari keluarga korban tidak satu pun yang mengaku maupun datang melihat Muka, sangat ketakutan dengan isu-isun tersebut, sehingga masyarakat bersama mahasiswa  pegunungan tengah ke RSUD dan melihat muka namun sudah tidak bisa melihat muka karena muka dipotong pake sangkur, menyangkut pemakaman negosiasi dengan TNI/POLRI Bersama masyarakat maupun mahasiswa  mereka tidak mau pemakaman tetapi dibakar secara adat karena terbukti korban tersebut dibunuh,dengan kena tembakan Lubang besar bagian kepala dua macam masing-masing satu lubang kedalaman sekitar 5m dan satu 4m dan lubang besar bagian ketiak tangan kiri kedalaman sekitar 7m dan muka dipotong pake sangkur sehingga tidak bisa melihat muka dengan jelas, Karena rencana bakar,  malam-malam Dimakamkan oleh pihak TNI/ POLRI yang ditunjanggi oleh Bupati manokwari, setelah satu minggu di RSUD Manokwari. Sampai berita ini pun rasa ketakutan sehingga keluarga korban tidak memberikan identitasnya. (Elkis Beanal).


Jasad Yulianus Yeimo (47) saat ditemukan dii dalam Sungai Boutai, Kampung Dagouto, Distrik Paniai Timur, Kabupaten Paniai. Foto: Ist.
Paniai, MAJALAH SELANGKAH -- Yulianus Yeimo (47) ditemukan tewas dan terendam di dalam Sungai Boutai, Kampung Dagouto, Distrik Paniai Timur, Kabupaten Paniai, Provinsi Papua, pada 25 Januari 2014 lalu. Ia ditemukan tewas dalam kondisi luka di bagian hidung, dada, muka dan goresan di beberapa tempat di badan.

Informasi yang dihimpun majalahselangkah.com dari keluarga, almarhum menghilang selama 4 hari sebelum mayatnya ditemukan. Ia diduga menjadi korban kekerasan orang tak dikenal dan jasadnya dibuang ke dalam sungai Boutai.

Yulianus, sebelum mengalami gangguan jiwa pada 2009 silam, berprofesi sebagai guru Sekolah Dasar di Kabupaten Paniai. Sejak ia mengalami gangguan jiwa, ia berlagak seperti seorang polisi. Almarhum berjalan ke mana-mana dengan mengenakan pakaian polisi peninggalan ayahnya yang sudah sangat lusuh dan bersepatu lars. Maklum, ayahnya adalah seorang polisi Belanda.

Dalam kondisi tidak normal itu, Yulianus Yeimo pernah merobek bendera Merah Putih di bukit Bobaigo pada 18 Agustus 2012 silam. Dikabarkan, aparat marah atas pengrobekan bendera tersebut dan Yulianus Yeimo dipukul babak belur.

Menurut Ketua Dewan Adat Daerah (DAD) Paniai, Jhon Gobay, 18 Agustus 2012 sekitar Pukul 09.00 waktu setempat, Yulianus Yeimo tiba di bukit Bobaigo. Di bukit Bobaigo, saat itu aparat TNI mengibarkan bendera Merah Putih. Spontan, Yulianus memberi hormat pada bendera, kemudian menurunkannya.

Bendera yang telah berada di tangannya itu langsung ia robek menjadi tiga bagian. Bagian lain, ia ikat pada lengan bahu kiri, satunya pada lengan bahu kanan dan yang lain diikat di kepalanya.

Setelah itu, ia turun dari bukit Bobaigo, berjalan menuju kota Enarotali dan ditemukan terkapar tak berdaya dengan sekujur tubuh bersimbah darah. Informasi yang dihimpun media ini, saat itu Yulianus Yeimo disiksa secara brutal oleh Brimob di komplek pasar Enarotali sekitar Pukul 18.00 waktu setempat.

"Dalam keadaan terkapar dada almarhum diinjak lagi berkali-kali. Tubuhnya diseret beberapa meter ke depan. Ia dipaksa berdiri, namun jatuh, diseret lagi. Kepala dan badan dipukul lagi pakai potongan besi. Yulianus jatuh lagi, diseret lagi melalui jalan aspal kasar sejauh 100 meter dari perkiosan ujung lapangan terbang hingga depan PLN Enarotali dan dibiarkan terkapar di situ," demikian keterangan DAD Paniai.

Pemukulan atas Yulianus Yeimo oleh oknum aparat ketika itu ditentang dan dipertanyakan oleh DAD Paniai. 

"Kami akui, bagi orang normal hal ini adalah sebuah penghinaan bagi Negara karena merobek bendera pusaka NKRI. Tetapi bagi orang yang sudah tidak waras sejak tahun 2009, apakah itu masuk akal? Diduga Aparat TNI/POLRI sudah menaruh dendam terhadap masyarakat Paniai, sampai orang tidak waras pun menjadi korban kekerasan," tulis Ketua DAD Paniai, Jhon Gobay dalam keterangannya.

Mecky Yeimo, Sekretaris 1 KNPB Wilayah Paniai mengatakan, penganiayaan terhadap almarhum tidak hanya saat pengrobekan bendera. Almarhum disiksa juga pada 24 November 2011 sekitar pukul 15.00 waktu setempat di ujung lapangan terbang Enarotali, Paniai. Tidak dijelaskan alasan penyiksaan pada tahun 2011 itu.

Menyimak penyiksaan itu, Komite Nasional Papua Barat (KNPB) seperti dikutip di laman knpbnews.com menuding kematian Yulianus Yeimo ada kaitan dengan pengrobekan bendera Merah Putih 2012 silam.
"Kuat dugaan, pembunuhan itu dilakukan oleh anggota militer Indonesia, Brimob atau Aparat keamanan sebagai pembalasan lanjut akibat ia merobek bendera Indonesia," tulis di website KNPB itu.

Menyikapi kejadian ini, DAD Paniai meminta Kapolda Papua dan Pangdam XVI Cenderawasih agar memerintahkan Kapolres Paniai dan Dandim Paniai untuk mengusut tuntas pelaku kekerasan terhadap Yulianus Yeimo; menghentikan operasi militer dengan jalan patrol-patroli di Paniai, karena Paniai sudah aman dan terkendali; serta aparat TNI/Polri yang berlebihan di Paniai seperti Kopasus, Paskhas, BIN, Brimob agar ditarik dari Paniai.

Terkait tudingan dan tuntutan itu, majalahselangkah.com, Selasa, (11/02/13) melakukan wawancara telepon dengan Kapolres Paniai, AKBP Semmy Ronny TH Abaa. Dalam wawancara itu, Kapolres  membantah dan menolak kematian Yulianus Yeimo dikaitkan dengan aksi penurunan bendera pada 2012 silam.

"Oh tidak. Kaitan dengn bendera, atau ia ditembak itu tidak benar. Saat evakuasi tidak ada bekas tembakan dan pukulan," kata dia.

"Jadi, waktu kejadian saya ada di Jayapura bersama KPUD dan Panwas. Waktu itu Kapolsek Paniai Timur kasih kabar soal ditemukannya jenazah almarhum. Kalau tidak salah, pak guru (mantan guru: red) agak terganggu ya (gangguan jiwa:red)," kata Kapolres Paniai, AKBP Semmy Ronny TH Abaa.

Kapolres mengatakan, saat itu polisi bersama masyarakat evakuasi  mayat almarhum. "Kami mau melakukan tindakan-tindakan kepolisian untuk memastikan akibat kematian pak Yulianus Yeimo. Tetapi, pihak keluarga tidak mau. Tindakan dan langkah-langkah kepolisian mau dilakukan, tetapi kalau keluarga tidak mau ya bagaimana?," kata AKBP Semmy Ronny TH Abaa.

Kapolres mengatakan, saat itu, ia sempat ditelepon oleh kelompok Tentara Pembebasan Nasional/Organisasi Papua Merdeka (TPN/OPM)  wilayah Paniai yang menanyakan tentang kejadian itu. "Saat itu, dari kelompok seberang telepon saya. Mereka tanya, kenapa pak guru itu mati," kata Kapolres.

Tetapi, kepada mereka (TPN/OPM) Kapolres melalui telepon menjelaskan, pihak keluarga tidak mengizinkan dilakukannya otopsi. (Yermias Degei/MS)

ARTIKEL & OPINI